Politik
Busyro Sebut Bawaslu Mencemari Demokrasi
Jakarta: Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meloloskan mantan narapidana korupsi menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dinilai telah mencemari demokrasi. Bawaslu dinilai telah melampaui kewenangannya.
"Faktanya seakan-akan tidak mau patuhi PKPU (Peraturan KPU). Bahwa dengan pemilu yang dulu saja (2014), faktanya menghasilkan korupsi yang semasif seperti saat ini," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat membuka diskusi Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik dan Majelis Hukum dan HAM di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 4 September 2018.
Menurutnya, demokrasi menunjukkan nilai-nilai moralitas tinggi dan itu ada di konstitusi yakni Pancasila. Akan tetapi kenyataannya tidak sama dengan sikap Bawaslu.
"Sekarang tinggal bagaimana sikap tegas KPU khususnya partai. Sehingga partai akan mengalami proses legitimasi," kata mantan Wakil Ketua KPK itu.
Baca: KPK Sesalkan Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Nyaleg
Busyro menambahkan, Muhammadiyah dan ormas-ormas lain memiliki kepentingan agar masyarakat diwakili oleh orang-orang yang bersih di parlemen. Baik di kabupten, kota, provinsi, hingga pusat. "Partai semakin legitimasi, jangan semakin lemah kasihan demokrasi kita ke depan," ujarnya.