Hukum
Cegah Generasi Muda Terjerumus, Polsek Cipayung Sosialisasikan Bahaya Tawuran di SMK 58
Kabarpolitik.com, Jakarta – Polsek Cipayung Polres Metro Jakarta Timur kembali mengadakan kegiatan sosialisasi anti tawuran di SMK 58, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Acara ini dipimpin oleh Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto, S.H., M.M., didampingi oleh Kanit Binmas, AKP Budi Hartono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bambu Apus, Aiptu Sahyudi, serta Kasie Humas, Aiptu Toni Mustafa.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari Program Mantap dan Taktis, yang dicanangkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, untuk mendekatkan aparat kepolisian dengan masyarakat dan sekolah-sekolah.
Dengan semangat mencegah tawuran di kalangan pelajar, Kapolsek Cipayung menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas yang langsung ditujukan kepada para siswa, guru, dan kepala sekolah SMK 58.
Ia menekankan bahwa tawuran antar pelajar tidak hanya merusak masa depan individu yang terlibat, tetapi juga menciptakan ketidakamanan bagi masyarakat luas.
“Sekali terlibat tawuran, dampaknya bisa fatal, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” ungkap Kompol Dwi Susanto kepada para siswa.
Beliau juga menjelaskan bagaimana tindakan kekerasan semacam itu dapat menghancurkan masa depan remaja, baik dari segi pendidikan, kesehatan, maupun kesempatan untuk berkarier di masa depan.
Selain itu, bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang turut menjadi topik utama dalam sosialisasi ini. Kapolsek Cipayung menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda.
“Narkoba tidak hanya menghancurkan fisik, tapi juga mental dan moral. Hindari lingkungan yang bisa menjerumuskan kalian ke dalamnya,” tegasnya.
Dalam himbauan lainnya, Kapolsek mengingatkan para pelajar untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan berhati-hati.
“Media sosial bisa jadi alat yang positif, tapi bisa juga jadi sumber masalah kalau disalahgunakan. Jangan sampai kalian terprovokasi atau terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Tidak hanya siswa yang dihimbau untuk menjaga sikap, tetapi juga guru dan orang tua diingatkan untuk selalu mengawasi anak didik dan anak-anak mereka, baik di sekolah maupun di rumah.
Ia menyarankan agar pelajar sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB untuk menghindari keterlibatan dalam tindakan kriminal atau tawuran. Pengawasan ketat dari orang tua dan guru sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, siswa juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam pergaulan bebas dan selalu menjaga keharmonisan di lingkungan sekolah dengan menghindari bullying serta menjaga rasa hormat antar sesama.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh pihak sekolah, termasuk para guru dan kepala sekolah SMK 58, yang turut hadir dalam acara tersebut. Mereka menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Polsek Cipayung dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban di kalangan pelajar.
Dengan berlangsungnya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar di SMK 58 bisa semakin waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan negatif, baik dari lingkungan sekitar maupun dari sekolah lain.
Kegiatan ini berjalan aman dan lancar, meninggalkan pesan penting tentang pencegahan tawuran dan narkoba di kalangan generasi muda.