Connect with us

Politik

Cegah Kepanikan di Masyarakat, Cak Imin Minta Aparat Tindak Tegas Penimbun Masker

Published

on

Kabarpolitik.com – Adanya fenomena ‘panic buying’ terhadap perlengkapan kesehatan dan bahan-bahan pangan, yang terjadi di sejumlah wilayah sebagai dampak dari mewabahnya virus corona ke Indonesia menjadi perhatian utama pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah untuk dapat melakukan upaya yang dapat mengendalikan suasana panik akibat sudah masuknya virus corona di Indonesia tersebut dengan memastikan ketersediaan perlengkapan kesehatan serta bahan-bahan pangan.

Cak Imin berharap kepada masyarakat agar tidak mudah panik dan cermat dalam mengolah informasi terkait virus corona yang diterima, dengan terlebih dahulu mencari tahu dan memastikan kebenaran berita tersebut, serta agar masyarakat dapat menjalani hidup sehat dan bersih.

“Pemerintah harus memastikan bahwa semuanya mencukupi sehingga tidak ada pihak masyarakat yang dirugikan karena kehabisan sejumlah alat kesehatan dan bahan pangan,” kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Tidak hanya soal ketersediaan stok, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun juga meminta kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan pabrik produksi masker dan juga pabrik sejumlah perlengkapan kesehatan lainnya untuk menambah produksi barang-barang tersebut

“Mengingat perlengkapan tersebut saat ini banyak diperlukan oleh masyarakat. Pemerintah juga harus menginformasikan kepada masyarakat untuk tidak menimbun perlengkapan kesehatan maupun bahan pangan, terutama yang akan digunakan untuk keperluan komersial yang berlebihan,” ujarnya.

“Serta bersama aparat keamanan untuk memberikan sanksi tegas kepada para penimbun masker dan perlengkapan kesehatan lainnya yang meningkatkan harga sampai jauh dari harga normal,” pungkasnya.[asa]

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *