Politik
Cegah Korupsi, Ahmad Basarah Setuju Dana Saksi Dibebankan ke APBN
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyetujui usulan Komisi II DPR RI terkait dana saksi partai politik (parpol) untuk Pemilu 2019 yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, hal itu bertujuan agar tidak melahirkan pemimpin yang korup.
“Saya mendorong agar negara mulai memikirkan dana saksi begitu besar. Jangan dibebankan ke peserta pemilu ,” ujarnya saat berkunjung ke Malang, Kamis (18/10).
Menurutnya, jika dana saksi dibebankan ke peserta pemilu, maka peserta pemilu akan mencari dari berbagai sumber. Ketika mencari dana dari berbagai sumber, bisa saja mereka terjebak pada rentenir, pengusaha hitam, dan sebagainya.
“Akhirnya saat menjabat, mereka terjebak dengan berbagai macam situasi yang menyulitkan untuk menjadi penyelenggara negara yang bersih,” kata politikus PDIP tersebut.
Basarah menerangkan, negara harus sudah mulai memikirkan dana kampanye yang murah. Yang tidak melibatkan anggaran terlalu besar. Apalagi jika itu harus melibatkan para peserta pemilu. “Biaya pemilu yang mahal, akan berdampak pada beban biaya yang dikeluarkan oleh peserta pemilu,” terangnya.
Dia mengaskan, beban biaya tersebut nantinya akan berdampak pada perilaku pejabat-pejabat negara yang dipilih melalui proses hukum. “Ketika biayanya besar, maka kemudian dia akan didorong untuk melakukan berbagai macam tindakan yang dapat melakukan pelanggaran hukum seperti tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Oleh sebab itu harus mulai dipikirkan bagaimana menghadirkan biaya kampanye yang murah. “Biaya mengikuti pemilu, baik pileg, pilkada maupun pilpres yang murah. Supaya tidak berdampak lahirnya pemimpin-pemimpin bangsa yang korup,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Kemendagri sejumlah anggota DPR mengusulkan dana saksi parpol untuk Pemilu 2019 dibiayai APBN. Dana saksi dibutuhkan untuk memastikan adanya saksi masing-masing parpol sehingga pemilu yang jujur adil dapat tercipta. Pasalnya, dalam pengalaman pilkada, ada parpol-parpol yang memiliki saksidi Tempat Pemungutan Suara (TPS), Hal itu rentan memicu penyelewangan suara. (fis/JPC)