Connect with us

Hukum

Cegah Paham Radikalisme, Polri : 4 Pilar Kebangsaan Harus Dipahami Sejak Dini

Jakarta – Aksi terorisme berawal dari paham radikalisme yang menyasar berbagai negara, salah satunya Indonesia. Aksi ini tak dibenarkan karena mengancam stabilitas negara.

Meski pimpinan kelompok teroris Islamic State Of Iraq and Syria (ISIS), Al Baghdadi, dipastikan telah tewas, penyebaran paham radikalisme masih menjadi ancaman negara.

Untuk itu, Polri sebagai garda terdepan pemeliharaan keamanan dan ketertiban (Harkamtibmas), menekankan pentingnya pencegahan paham radikalisme, karena masalah radikalisme merupakan masalah serius di Indonesia.

“Masalah terorisme di Indonesia masih merupakan persoalan yang serius walaupun sudah banyak pelaku teror yang berhasil ditangkap dan menjalani proses hukum, serta sel-sel dan jaringan teroris yang dihancurkan,” kata Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol Syahardiantono.

Hal itu disampaikan Brigjen Syahar mewakil Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam sambutannya di acara Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri mengangkat tema ‘Bangkitkan Nasionalisme Bersama kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme’ di Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Brigjen Syahar mengatakan potensi radikalisme dan munculnya terorisme masih akan kuat mengingat eskalasi konflik di timur tengah masih tinggi. Paham Radikalisme menyasar para pemuda yang harus dicegah dengan menelurkan 4 pilar kebangsaan.

“Beberapa hal yang patut dikedepankan dalam pencegahan terorisme di kalangan pemuda yaitu memperkuat pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) dengan menanamkan pemahaman yang mendalam terhadap empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” ucap Brigjen Syahar.

Pemuda sebagai generasi penerus bangsa perlu didorong untuk mengimplementaskan nilai-nilai luhur seperti toleransi antar umat beragama, gotong royong, kebebasan bertanggung jawab. Hal ini agar mencegah potensi radikalisme berkembang.

“Penanaman nilai-nilai ideologi Pancasila menjadi keharusan, karena sejatinya inilah wujud jati diri / kepribadian bangsa Indonesia yang terpatri dalam jiwa nasionalisme menjadi kunci dari pemberantasan terorisme,” tandasnya.

“Berawal dari kesadaran tentang pentingnya penanaman jiwa nasionalisem yang mengakar pada setiap warga negara maka pembahasan mengenai radikalisme dan terorisme yang terjadi saat ini, dapat ditangkal dan ditanggulangi,” sambung dia.

Hadir dalam FGD ini diantaranya Putri Presiden RI ke – 1, Sukmawati Soekarnoputri, Kepala BNPT yang diwakili oleh Kasubdit Kontra Propaganda Direktorat Pencegahan Deputi 1 BNPT, Kolonel Pas Sujatmiko, Rektor Universitas Widyatama Prof. Obsatar Sinaga, dan Ketua Pengurus Harian NU yang diwakili oleh Sekum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (PP ISNU) Kholid Syeirazi.

Selain itu, Karo Multimedia Brigjen Budi Setiawan dan para Kabag Divisi Humas Polri juga hadir dalam acara ini. Serta Direktur program sarjana STIK/PTIK, Brigjen Pol Mulyatno.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *