Cek Fakta
Cek Fakta atau Hoaks: [SALAH] Video Polisi Tembak Saksi Saat Rekap Pleno KPU
Narasi pada video
tersebut tidak benar. Sebab, pada peristiwa sebenarnya yang terjadi di
Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada tanggal 7 Mei 2019. Saat peristiwa
itu terjadi, pihak kepolisian hanya memberikan tembakan peringatan lantaran
terjadi kericuhan yang dipicu pihak caleg dan saksi Partai Golkar dan Partai NasDem.
Polisi pun akhirnya menembakkan gas air mata ketika kericuhan menjalar ke luar
ruangan rekapitulasi pleno KPU yang sudah disesaki para simpatisan caleg. Jadi,
tidak benar polisi menembak saksi.
=====
Kategori: Misleading Content
=====
Sumber: Pertanyaan
Anggota FAFHH (@Kresna Saddam Almansyah) dan Media Sosial Facebook
=====
Narasi:
Polisi menembak
saksi yang tidak trima rekap pleno KPU
=====
Penjelasan
Lengkap:
Video yang mempertontonkan
kericuhan terjadi di sebuah ruangan dengan penuh kotak suara berlabelkan Komisi
Pemilihan Umum (KPU). Di video tersebut terdengar suara tembakan yang kemudian
orang-orang berlarian. Dalam postingan video itu pun diberi narasi yang
menyebutkan telah terjadi penembakan oleh polisi kepada saksi saat rekap pleno
KPU. Pada narasi, tidak disebutkan di mana lokasi rekapitulasi pleno KPU yang
ada dalam video tersebut.
Setelah dilakukan
penelusuran, ternyata video itu merupakan peristiwa kericuhan saat rapat pleno rekapitulasi
suara di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Anggota KPU Sumsel Divisi
Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Amrah Muslimin
mengatakan, video kericuhan itu terjadi saat rapat pleno di Kabupaten Empat
Lawang, Sumatera Selatan, Selasa (7/5/2019).
Kericuhan terjadi
lantaran salah seorang saksi dari salah satu partai melakukan protes terkait
adanya DA1 yang ditemukan dalam kondisi banyak coretan tipe-x. Karena kejadian
tersebut, saksi dari parpol itu mengamuk dan meminta untuk dilakukan
penghitungan dengan membuka kotak suara.
Bawaslu pun
menyarankan agar penghitungan untuk caleg di Kabupaten Empat Lawang dilakukan
di kantor KPU Sumsel.
“Sebenarnya tidak
masalah untuk penghapusan dengan tipe-x sepanjang itu diketahui para saksi,”
kata Amrah
Amrah mengakui
bahwa sumber daya manusia (SDM) KPU di Kabupaten memang masih banyak yang minim
pengetahuan soal penyelenggaran sehingga sering terjadi kericuhan. “Kita
memahami betul SDM di daerah itu berbeda-beda, penyelenggara kami banyak
kendala kami akui. Tapi apabila disepakati saksi (coretan tipe-x), maka plano
DA1 sah. Itu adalah DA1 asli yang dikeluarkan KPU,” ujarnya.
Soal rapat pleno
yang dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Empat Lawang, diungkapan Amrah, bahwa hal tersebut terjadi karena
keterbatasan tempat di kantor KPU sehingga menggunakan gedung tersebut.
Selain Amrah, Kapolres
Empat Lawang Ajun Komisaris Besar Eko Yudi Karyanto pun memberikan kronologis
kejadian kericuhan tersebut. Ia menyatakan, situasi mulai tidak kondusif saat
ada dua orang caleg, yakni Raka Warsih dari Partai Golkar dan Suprianto dari
Partai NasDem tidak terima dengan perbedaan hasil pada DA 1 hologram untuk
surat suara pileg DPRD Kabupaten.
Hujan interupsi
pun mewarnai rapat pleno, dan saksi Partai Golkar dan NasDem mendesak KPU untuk
membuka C1 plano, namun pihak KPU dan Bawaslu malah memperdebatkan aturan. KPU
hanya bersedia membuka DA 1 dan enggan membuka C1 plano dengan alasan ada tahapan
selanjutnya. Selain itu DA 1 plano untuk PAN dan Hanura penuh coretan putih
sehingga massa pun semakin memanas.
Keributan tak
terelakkan saat caleg yang bersangkutan menggebrak meja dan di luar ruang rapat
massa memaksa masuk serta melakukan pelemparan sehingga aparat kepolisian
terpaksa melepaskan tembakan peringatan.
“Keributan di
dalam ruangan akhirnya berdampak pada mulai parahnya massa pendukung di luar
ruangan. Mereka mendobrak pagar tapi dihalau petugas dan melepaskan tembakan
peringatan. Massa mulai melempar batu ke arah petugas,” ujar Kapolres Eko Yudi.
Situasi semakin
tidak terkendali, lanjut Kapolres, pihak kepolisian kemudian mengamankan para
komisioner KPU untuk meninggalkan lokasi rapat ke tempat yang aman. Sementara
kepolisian berupaya menenangkan amukan massa.
“Kerusuhan itu
berlangsung sekitar 20 menit. Setelah kita berkoordinasi dengan caleg dan
perwakilan partai, massa pun tenang dan membubarkan diri hingga situasi
kondusif. Tidak ada korban luka dari petugas maupun massa,” katanya.
Berdasarkan penjelasan
tersebut, maka dapat dikatakan bahwa pada kericuhan rapat pleno rekapitulasi
suara Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan tidak terjadi penembakan pihak
kepolisian kepada saksi. Hal yang terjadi sebenarnya ialah hanya tembakan
peringatan di dalam ruangan agar menenangkan para saksi dan caleg dari Partai
Golkar dan Partai NasDem yang tengah memanas.
Adapun, tembakan
gas air mata dilakukan di luar ruangan pasca massa simpatisan caleg merangsek
masuk ke dalam Gedung DPRD Kabupaten Empat Lawang. Dari peristiwa itu, tidak
ada korban luka dari pihak petugas maupun massa yang merangsek masuk ke Gedung
DPRD Kabupaten Empat Lawang.
Atas dasar itulah,
narasi pada postingan tidak sesuai dengan peristiwa sebenarnya dalam video. Oleh
sebab itu, postingan sumber masuk kategori misleading
content atau konten yang menyesatkan. Hal itu dikarenakan terjadi framing seolah-olah pihak kepolisian
melakukan penembakan kepada saksi secara langsung.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/891328587866344/
Sumber: turnbackhoax.id