Connect with us

Politik

Deklarasi Dukung Jokowi, Bawaslu Panggil 11 Kepala Daerah di Riau

Published

on

Kabarpolitik.com, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau sudah menetapkan jadwal pemanggilan untuk 11 kepala daerah di Riau yang ikut mendeklarasikan diri mendukung pasangan Presiden-Wakil Presiden nomor urut satu Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, pemanggilan pertama akan dimulai dari Gubernur Riau terpilih Syamsuar dan pasangannya Edy Natar Nasution.

“Bawaslu Riau telah menjadwalkan pemanggilan. Di mulai dari Syamsuar Gubernur Terpilih kemudian berturut-turut beberapa orang Bupati dan wali kota se-Riau,” ujar Rusidi, Jumat (12/10).

Rencananya kata dia, 5 orang Kepala Daerah yang akan dipanggil yaitu, Bupati Siak, Syamsuar; Bupati Pelalawan, M Harris; Bupati Kampar, Aziz Zaenal; Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dan Bupati Rokan Hulu, Sukiman; akan diperiksa pekan depan.

“Akan dimintai keterangannya di Kantor Bawaslu Provinsi Riau pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2018,” jelasnya.

Sedangkan 6 lainnya yaitu Bupati Bengkalis, Amril Mukminin; Wali Kota Dumai, Zulkifli As; Bupati Kuantan Singingi, Mursini; Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan dan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir akan diperiksa sehari setelah 5 lainnya diperiksa, Kamis (18/10).

“Untuk panitia Deklarasi Projo, Ketua DPD Projo Provinsi Riau dan Ketua KPU Riau, kita pinta keterangannya hari Senin minggu depan,” bebernya.

Dengan telah dijadwalkannya pemeriksaan para kepala daerah ini, Rusidi pun meminta kepada pihak pelaksana, Ketua KPU Riau dan Ketua DPD Projo Provinsi Riau agar membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan deklarasi tersebut.

“Saya berharap kepada panitia pelaksana Projo dapat menyerahkan bukti-bukti seperti foto-foto kegiatan, video kegiatan, naskah deklarasi, serta list nama-nama tamu atau peserta dalam kegiatan deklarasi kemarin dapat mereka persiapkan saat hari pemanggilan tersebut,” pungkasnya.

(ica/JPC)

source