Hukum
Deklarasi Netralitas TNI-Polri dan Lembaga Kemasyarakatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024
Jakarta – Dalam rangka mewujudkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang aman, damai, dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Kelapa, Aipda Sahrizal, melaksanakan Deklarasi Netralitas TNI, Polri, dan Lembaga Kemasyarakatan di wilayah Kelurahan Pulau Kelapa pada Rabu, 13 November 2024.
Deklarasi ini berlangsung di Posko Bersama Kelurahan Pulau Kelapa, ditandai dengan penandatanganan Naskah Deklarasi Netralitas TNI, Polri, dan Lembaga Kemasyarakatan oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat setempat, serta pihak keamanan yang hadir.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat, SH, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa penandatanganan deklarasi ini merupakan bentuk komitmen dari TNI, Polri, dan lembaga kemasyarakatan untuk bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2024. Hal ini penting agar proses pemilihan berjalan tanpa intervensi dan mencegah potensi konflik.
“Penandatanganan naskah deklarasi netralitas ini merupakan langkah penting untuk memastikan TNI, Polri, dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kepulauan Seribu berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya Pilkada,” ujar Iptu Yoyo Hidayat.
Deklarasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga netralitas serta mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilihan di wilayah Kepulauan Seribu.