Politik
Demokrat Desak Roy Suryo Kembalikan Aset Negara
Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarifuddin Hasan meminta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo segera mengembalikan barang milik negara yang tercatat sebagai aset Kemenpora. Roy Suryo juga harus secepatnya memberikan klarifikasi ke publik.
"Kalau ada memang balikin saja. Kalau tidak ada klarifikasi," kata Syarief, sapaan karib Syarifuddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 September 2018.
Syarief mengaku tak tahu kalau Roy Suryo masih menyimpan aset negara. Demokrat pun sudah pernah mengingatkan Roy Suryo agar segera mengembalikan aset milik negara itu setelah isu ini mencuat pertama kali pada 2016.
"Saya dulu sudah mengingatkan, saya dulu memfasilitasi supaya diclearkan. Dikembalikan," tegas Syarif.
Syarif enggan berspekulasi kasus ini kembali dipolitisasi oleh pihak pemerintah untuk mendiskreditkan Partai Demokrat. Kasus Roy Suryo ini, kata dia, sepenuhnya urusan pribadi tak ada sangkut pautnya dengan partai.
(Baca juga: Aset Negara di Roy Suryo Mengganjal Kemenpora Raih WTP)
"Enggak ada kaitannya soalnya ini kan pribadi. Harus dibedakan," pungkas dia.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan soal pengembalian Barang Milik Negara (BMN) yang ditujukan kepada mantan Menpora Roy Suryo.
Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan tim BPK soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan. Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinvestarisasikan. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.