Hukum
Diduga Sindikat Mafia Tanah, Pegawai Honorer di Tangsel Diringkus Polda
Kabarpolitik.com – Polda Metro Jaya membongkar sindikat pemalsuan dokumen yang melibatkan pegawai honorer di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya meringkus tujuh orang yang terlibat dalam sindikat pemalsuan dokumen. Salah seorang tersangka yang ditangkap merupakan pegawai honorer di Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel berinisial DOS.
“Sindikat ini merupakan mafia tanah yang menggunakan sertifikat palsu dan e-KTP ilegal dengan modus seolah-olah ingin membeli rumah. Sertifikat milik korban ditukar dengan sertifikat palsu,” ungkapnya saat gelar perkara di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020).
Para pelaku, lanjut Nana, sudah menyiapkan calon pembeli rumah dan notaris fiktif. Mereka juga sudah menyiapkan sertifikat palsu.
Kemudian ada juga orang yang disuruh untuk mengecek ke kantor Badan Pertanahan Nasional dan pembuatan e-KTP ilegal. DOS berperan menjadi bagian menginput data palsu dengan menggunakan alat perekam e-KTP di Kecamatan Pamulang.
“Dan menghadirkan seseorang yang namanya sesuai dengan yang di sertifikat sehingga e-KTP tersebut valid,” katanya.
Menurutnya, cetakan blangko e-KTP ilegal yang dibuat DOS terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel. Para tersangka ini, Nana lanjutkan, mencari keuntungan dengan cara menjaminkan sertifikat kepada pihak lain yang jauh dari harga pasaran.
Hanya dengan bermodalkan e-KTP dan Kartu Keluarga, Akta Nikah, NPWP dan membuka rekening bank, para tersangka sudah banyak meraup uang hasil kejahatan. “Tujuh orang sudah diamankan dan satu orang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang dan dua orang masuk dalam DPO,” tambah.[asa]