Pemerintahan
Digelar 6-13 Oktober, Bonus Peraih Medali Asian Para Games 2018 Sama Dengan Asian Games
Setelah sukses menggelar hajatan pesta olahraga negara-negara Asia atau Asian Games 2018, pemerintah langsung mempersiapkan diri menyelenggarakan pesta olahraga bagi penyandang disabilitas Asia atau Asian Para Games 2018.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengemukakan, Asian Para Games III Tahun 2018 akan digelar pada 6-13 Oktober, di Jakarta dan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
โAsian Para Games per Agustus 2018 dilaporkan akan diikuti oleh 41 negara peserta, 2.888 atlet dan 1.826 official,โ kata Puan saat mengawati Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Persiapan Penyelenggaraan Asian Para Games III Tahun 2018, di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (3/9) siang.
Para peserta dan official serta sekitar 6.500 relawan Asian Para Games itu rencananya akan ditampung di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Sebagai awal kegiatan Asian Para Games III, menurut Menko PMK, akan dilakukan kirab pawai obor (Torch Relay) Asian Para Games 2018 mulai dari pengambilan api di sumber api abadi Mrapen, Jawa Tengah, pada 5 September 2018 lalu menuju Kota Ternate di tanggal 9 September, disambung ke Kota Makassar Sulsel; Bali; Pontianak, Kalbar; Medan, Sumut; Pangkal Pinang, Babel; dan DKI Jakarta pada 30 September 2018.
Indonesia menargetkan bisa menembus peringkat lima besar dari Asian Para Games 2018 ini, setelah pada penyelenggaraan sebelumnya berada di peringkat ke-9, dan menjadi juara umum pada Sea Para Games 2017.
Menko PMK Puan Maharani memastikan, para peraih medali pada Asian Para Games 2018 ini akan mendapatkan bonus yang besarnya sama dengan bonus yang diterima peraih medali pada Asian Games XVIII Tahun 2018.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyerahkan bonus kepada para peraih medali Asian Games 2018. Rincian besaran bonus adalah:
– Peraih Emas perorangan mendapatkan Rp1,5 miliar, Peraih Medali Emas untuk Pasangan/Ganda sebesar Rp1 miliar per-orang, dan Emas beregu Rp750 juta per-orang.
– Peraih perak perorangan mendapatkan Rp500 juta, Perak untuk Ganda sebesar Rp400 juta per orang, dan perak beregu Rp300 juta per orang.
– Peraih perunggu perorangan mendapatkan Rp250 juta, Perunggu Ganda Rp200 juta per orang, dan peraih perunggu beregu sebesar Rp150 juta per orang.
– Bonus para pelatih perorangan/ganda mendapatkan Rp450 juta untuk emas, Rp150 juta untuk perak, dan Rp75 juta untuk perunggu.
– Para pelatih beregu mendapatkan Rp600 juta untuk emas, Rp200 juta untuk perak, dan Rp100 juta untuk perunggu.
– Sedangkan untuk setiap medali kedua dan seterusnya, para pelatih mendapatkan Rp225 juta untuk emas, Rp75 juta untuk perak, dan Rp37,5 juta untuk perunggu.
– Untuk asisten pelatih perorangan/ganda mendapatkan Rp300 juta untuk emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk perunggu.
– Para asisten pelatih beregu mendapatkan Rp375 juta untuk emas, Rp125 juta untuk perak, dan Rp62,5 juta untuk perunggu.
– Setiap medali kedua dan seterusnya, para asisten pelatih mendapatkan Rp150 juta untuk emas, Rp50 juta untuk perak, dan Rp25 juta untuk perunggu.
(Humas Kemenko PMK/ES)