Connect with us

Nasional

Din Syamsuddin: Bukankah Izin atas Kerumunan yang Melanggar Protokol Kesehatan Ada pada Polri?

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk klarifikasi kerumunan pesta pernikahan Habib Riziq Shihab tak lebih sekadar drama penegakan hukum.

Bahkan, pemanggilan Anies itu dianggap irasional atau tidak wajar.

Demikian disampaikan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

“Belum pernah terjadi polda memanggil seorang gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi,” katanya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menyebut, pemanggilan Anies itu wajar jika dilakukan dalam rangka penyidikan.

Jika hanya klarifikasi, seharusnya pihak polda yang sowan ke tempat Anies Baswedan.

Semakin aneh, kata Din, karena izin kerumunan atau sebuah acara yang mendatangkan massa merupakan tupoksi dari polisi.

“Bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar Protokol Kesehatan ada pada Polri?” heran Din.

Menurut Din, kejadian tersebut merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang over acting.

Apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas gubernur lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa.

“Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rezim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Anies Baswedan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama lebih kurang sembilan jam dengan 33 pertanyaan.

(Fajar)