Hukum
Divkum Polri Gelar Penyuluhan Hukum di Polda Kaltim, Bahas KUHP Baru dan Tantangan Penegakan Hukum di Era Digital
Samarinda – Divisi Hukum (Divkum) Polri menyelenggarakan Penyuluhan Hukum yang intensif, dengan tujuan meningkatkan kapasitas anggota Polri dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, khususnya dalam menyambut Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Mahakam Polda Kaltim pada Rabu (30/10/2024), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Polri, termasuk Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto., M.Si., dan Kadivkum Polri Irjen Pol Dr. Victor T. Sihombing, S.I.K., M.Si.
Dengan tema “Arah Pembaruan Penegakan Hukum Pidana dan Penegakan Hukum Internal Guna Mewujudkan Nasionalisme Kepolisian dan Memenuhi Rasa Keadilan di Masyarakat“, kegiatan ini bertujuan untuk mengupgrade pengetahuan para personel Polri terkait peraturan perundang-undangan yang terbaru, terutama menjelang berlakunya KUHP baru pada tahun 2026. Selain itu, penyuluhan ini juga menyoroti pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mempersiapkan personel Polri untuk menghadapi tantangan di era baru, khususnya dengan adanya IKN. “Dengan adanya IKN, Polda Kaltim akan menjadi ‘Polda Metro Nusantara‘. Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota,” tegasnya.
Senada dengan Kapolda Kaltim, Kadivkum Polri Irjen Pol Dr. Victor T. Sihombing juga menyampaikan pentingnya penyuluhan hukum bagi anggota Polri. Menurutnya, penyuluhan ini tidak hanya sekedar transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Dengan memahami perkembangan hukum yang ada, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, kita juga harus terus memperbarui pengetahuan tentang kode etik profesi, agar dapat menjaga marwah institusi Polri,” ujar Irjen Pol Dr. Victor T. Sihombing.
Salah satu fokus utama dari penyuluhan hukum ini adalah pemahaman terhadap KUHP baru yang akan berlaku pada tahun 2026. Para narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai perubahan-perubahan signifikan dalam KUHP baru, serta implikasinya terhadap penegakan hukum di lapangan. Selain itu, juga dibahas mengenai tantangan dalam penegakan hukum di era digital, termasuk kejahatan siber dan penyebaran berita bohong.
Dalam konteks IKN, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai konsep smart city dan zero kriminalitas yang akan diterapkan di IKN. Hal ini menuntut anggota Polri untuk memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memecahkan masalah, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Selain pemaparan materi, kegiatan penyuluhan ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan bertukar pikiran mengenai materi yang disampaikan. Selain itu, juga dilakukan simulasi penanganan kasus untuk mempraktikkan ilmu yang telah diperoleh.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para personel Polri di Polda Kaltim dapat meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polda Kaltim berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, adil, dan transparan.