Connect with us

Nasional

Donasi untuk Baiq Nuril Tembus Angka Rp421 Juta

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA — Masih ingat Baiq Nuril? Kasusnya cukup menarik perhatian lantaran menjadi tersangka kasus penyebaran informasi percakapan mesum kepala sekolah tempat dia bekerja.

Dia dijerat UU ITE. Perlawanan dan pembelaan pun datang kepada Nuril. Hingga akhirnya presiden RI Joko Widodo kala itu turun tangan memberi amnesti. Bagaimana kabarnya kini?

PAKU ITE dan SAFEnet telah menggalang dana publik sejak 13 November 2018 hingga 29 Juli 2019 melalui platform crowdfunding Kitabisa.com. Donasi yang terkumpul sebanyak Rp421.737.183 atau 80 persen dari target Rp550 juta.

Tujuan penggalangan dana waktu itu untuk membantu Nuril membayarkan denda akibat diputus bersalah dalam kasasi dan peinjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA). Namun, dalam perjalanan kasus, Nuril memperoleh pengampunan berupa amnesti dari Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, sebagai komitmen sejak awal, dana ini diberikan sepenuhnya untuk Nuril. Penyerahan donasi dilakukan oleh PAKU ITE dan SAFEnet kepada Baiq Nuril di kediamannya Perumahan BTN Harapan Permai Labuapi Nomor 63, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu, 25 Agustus 2019.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Paku ITE, SAFEnet, dan kitabisa.com atas donasi ini. Donasi ini akan kami gunakan sebaik-baiknya. Semoga berkah dan bermanfaat bagi keluarga kami,” kata Nuril, usai penyerahan donasi.

Ketua Paguyuban Korban UU ITE, M Arsyad, mengatakan, donasi ini bentuk solidaritas warga negara kepada korban UU ITE.

“Kami berharap agar tidak ada lagi korban UU ITE, sehingga warga negara tidak diberatkan dengan denda yang sangat besar. Kami mendesak juga kepada pemerintah dan DPR RI untuk menghapus pasal karet UU ITE,” kata Arsyad.

Terkait penggunaan donasi, Arsyad berharap dana ini dapat bermanfaat dan berguna sebaik-baiknya bagi Nuril. (rdi)

The post Donasi untuk Baiq Nuril Tembus Angka Rp421 Juta appeared first on FAJAR.