Connect with us

Politik

DPR RI Setujui Abolisi dan Amnesti, Kawendra Apresiasi Langkah Kenegarawanan Presiden Prabowo

Published

on

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR RI telah menyetujui surat Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti kepada sejumlah tokoh nasional, termasuk Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto.

“DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan memberikan persetujuan atas surat Presiden terkait abolisi dan amnesti. Di antaranya abolisi untuk Saudara Tom Lembong dan amnesti bagi 1.116 orang, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco dalam keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Langkah ini mendapat apresiasi dari Fraksi Gerindra. Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kenegarawanan dan kebesaran jiwa Presiden Prabowo Subianto.

“Keputusan ini bukan sekadar pengampunan hukum, tapi cerminan luasnya hati dan jiwa besar Pak Prabowo sebagai negarawan sejati. Kami di Gerindra mendukung penuh langkah tersebut,” tegas Kawendra.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilainya berperan penting dalam menjaga keseimbangan politik nasional.

Advertisement

“Terima kasih juga kepada Bang Dasco, yang terus menjadi Jembatan Kebangsaan, bahkan ‘Jangkar Keseimbangan’ demi kemaslahatan negeri ini,” ujar Kawendra.

Pemberian abolisi dan amnesti ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat stabilitas nasional dan mendorong percepatan agenda pembangunan inklusif di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *