Politik
Duit Bansos Buat Judol? M. Husni: Kalau Bandel, Sikat Aja!

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, M. Husni, mengungkap bahwa sebanyak 571 ribu penerima bantuan sosial (bansos) teridentifikasi aktif bermain judi online. Angka ini melonjak tajam hanya dalam hitungan hari.
“Kemarin datanya 550 ribu, sekarang sudah 571 ribu hanya dalam dua-tiga hari. Artinya, dari sekitar 9 juta pemain judi online, hampir 6 persen adalah penerima bansos,” ungkap Husni dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial, Kamis (10/7/2025).
Husni menyoroti dampak buruk judi online, terutama bagi anak-anak, yang menurutnya bisa mendorong perilaku menyimpang sejak dini.
“Mainnya bebas, bisa Rp10 ribu sampai jutaan. Ini merusak, anak-anak bisa jadi nakal,” ujarnya.
Ia mendorong Kementerian Sosial untuk bertindak tegas terhadap penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan untuk berjudi, sembari tetap berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau masih bisa diingatkan, silakan. Tapi kalau sudah bandel, sikat habis. Itu tandanya mereka masih punya uang untuk hal yang tidak perlu. Saya yakin Kemensos tak akan beri ampun untuk yang seperti ini,” tegas Husni.
