Connect with us

Nasional

Evaluasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2019, Tjahjo Kumolo Rapat dengan DPR

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo akan menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (19/11).

Agenda rapat ialah evaluasi pengadaan CPNS dan rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2019.

Tjahjo Kumolo menyatakan akan menghadiri rapat tersebut dalam rangka memenuhi undangan Pimpinan DPR RI nomor: PW/13275/DPR RI/XI/2020 pada tanggal 12 November 2020.

“Memenuhi undangan Pimpinan DPR RI Nomor: PW/13275/DPR RI/XI/2020, tanggal 12 November 2020, hal Undangan Rapat Kerja,” ujar Tjahjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, seluruh rangkaian kegiatan seleksi CPNS tahun 2019 telah selesai pada 12 Oktober. Sedangkan pengumuman hasil seleksi telah dilaksanakan pada 30 Oktober 2020.

Selanjutnya, instansi akan mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dijadwalkan pada 1 sampai 30 November 2020. Adapun penetapan NIP oleh BKN rencananya dilakukan terhitung mulai tanggal 1 Desember 2020.

Kemudian terkait pengangkatan PPPK hasil seleksi tahun 2019 pada 28 September 2020, Presiden telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Dalam peraturan tersebut diatur bahwa PPPK berhak menerima Gaji dan Tunjangan, antara lain: tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lain.

(Fajar)