Politik
Farhan-Erwin Pastikan tidak Ada Titipan Jabatan
BANDUNG (12 Desember): Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih, Muhammad Farhan dan Erwin Setiawan, memastikan tidak akan ada titipan jabatan selama mereka memimpin.
Demikian poin yang ditekankan Farhan dalam acara syukuran bersama di Kantor DPD Partai NasDem Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12).
Farhan-Erwin pun memulai langkah awal pasca kemenangan dalam Pemilihan Wali Kota Bandung 2024 dengan melakukan konsolidasi bersama partai-partai koalisi. Farhan juga menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada oposisi di DPRD Kota Bandung selama masa kepemimpinannya.
Menurut Farhan, langkah ini diambil agar program unggulan mereka, Bandung Utama, dapat berjalan tanpa hambatan.
“Kami ingin memastikan semua program yang telah direncanakan dapat disetujui oleh seluruh anggota dewan, sehingga implementasinya berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Bandung,” ujar Farhan.
Farhan yang juga Ketua Badan Budaya DPP Partai NasDem itu menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Untuk mendukung hal tersebut, pengisian jabatan di Pemerintahan Kota Bandung akan dilakukan melalui proses seleksi berbasis meritokrasi yang diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kang Erwin akan memulai konsolidasi di ranah eksekutif, sementara kami meminta 11 anggota dewan dari koalisi untuk melakukan rekonsiliasi di DPRD bersama delapan fraksi dan 50 anggota lainnya. Harapannya, kesepakatan politik dapat tercapai sehingga tidak ada oposisi yang menghambat kerja pemerintahan,” tambah Farhan.
Melalui strategi ini, pasangan Farhan-Erwin berharap dapat menghadirkan pemerintahan yang solid dan efektif, sekaligus mewujudkan visi besar mereka untuk Kota Bandung yang lebih maju dan harmonis.
Pasangan Farhan-Erwin memenangkan Pilwalkot Bandung dengan perolehan suara sebanyak 523.000 suara, angka yang menunjukkan dukungan kuat dari masyarakat. Selain NasDem keduanya juga mendapat dukungan dari PKB, Gelora, Partai Buruh, dan PKP. (WH)