Daerah
Ferry Batara Dukung Program Pemkot Bekasi Soal Larangan Penggunaan Plastik
Bekasi – Sampah pelastik menjadi sorotan serius bagi Kota Bekasi terutama setelah maraknya pemberitaan tumpukan sampah di Kali Pisang Batu beberapa hari yang lalu. Guna menekan jumlah sampah berjenis pelastik yang sulit untuk di urai, Pemkot Bekasi keluarkan larangan penggunaan pelastik di lingkungan Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik itu di toko modern atau toko ritel paling lambat pada Maret mendatang. Kebijakan ini untuk menekan produksi sampah plastik di wilayah setempat yang mencapai 800 ton per hari.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Ferdinan menjelaskan bulan Februari ditargetkan sudah launching, paling lambar Maret.
Senada dengan hal tersebut Ferry Batara Manurung yang juga memiliki perhatian khusus pada persoalan sampah mengapresiasi atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Bekasi tentang pelarangan sampah.
“Ini kebijakan yang tepat untuk mengurangi sampah di Bekasi. Harus sama – sama kita dukung program yang baik ini” ucapnya pada wartawan di Kota Bekasi, (13/1/2019).
Adapun dasar untuk pelarangan penggunaan kantong plastik di wilayah setempat yaitu menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.
Selain itu, bang Ferry sapaan akrab caleg dari PSI ini juga menambahkan perlunya dukungan penuh dari masyarakat khususnya masyarakat Kota Bekasi. “Sebagus apapun program pemerintah jika tidak didukung oleh warganya maka akan sia – sia. Untuk itu demi kenyamanan kota kita mari sama – sama kita wujudkan” tutupnya.