Connect with us

Pemerintahan

Gerindra Usulkan Dirjen Pajak dan Kemenkeu Dipisah

Published

on

Kabarpolitik.com – Anggota DPR dari Fraksi Ger kpcra, Bambang Haryo Soekartono meminta komitmen pemerintah yang berencana memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan.

Pernyataan ini disampaikannya saat rapat paripurna mengenai pandangan fraksi-fraksi atas RUU RAPBN tahun anggaran 2020. “Fraksi Ger kpca mengajak pemerintah dan fraksi yang lain untuk menuntaskan RUU KUP. Untuk memisahkan DJP dari Kementerian Keuangan,” kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jumat (23/8).

Pemisahan ini menurut Bambang akan berdampak positif, pasalnya bisa meningkatkan rasio penerimaan pajak yang masih rendah demi mengoptimalkan penerimaan pajak yang selama ini selalu di bawah target.

“Rasio penerimaan pajak cenderung menurun, realisasi penerimaan pajak yang tidak pernah sesuai target sejak 2014,” tegas Bambang.

Penerimaan pajak, kata Bambang, memiliki peran penting mengingat 80% penerimaan negara bersumber dari pajak. Sehingga, jika tidak dioptimalkan maka hal tersebut berdampak pada kinerja APBN yang anggarannya selalu naik setiap tahun.

Seperti pada RAPBN 2020, belanja negara dipasang sebesar Rp 2.528,8 triliun dengan penerimaan negara Rp 2.221,5 triliun. Itu artinya, masih ada selisih alias defisit Rp 307,2 triliun atau 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dengan kondisi defisit anggaran, maka mau tidak mau negara harus menelan pil pahit dengan berhutang dan dampaknya membebani rakyat.

“Pemerintah hsrusnya fokus pada kinerja pajak, membenahi sistem perpajakan, termasuk di dalamnya pemisahan dari Kemenkeu, pemisahan itu harus disertai untuk mengoptimalkan penerimaan yang ada. Agar keuangan tidak tergantung pada utang,” tutur Bambang.[ab]

Source