Connect with us

Daerah

Gubernur Jabar dan Lima Kepala Daerah Cekungan Bandung Sepakati Program Percepatan, Segera dipilih kepala badan pengelola definitif

*KOTA BANDUNG* — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan lima kepala daerah di aglomerasi Bandung Raya menyepakati rencana kerja dan program percepatan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. 

Kesepakatan dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama dengan empat isu utama, yaitu pengelolaan tata ruang, sumber daya air, transportasi, dan persampahan. 

Pemda Provinsi Jabar telah membentuk Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung yang mulai aktif sejak September 2021. Adapun Dewan Pengarah pada lembaga tersebut, yakni Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, dan Bupati Sumedang. 

“Dengan hadirnya Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung untuk lima wilayah yang kurang koordinasi, misalnya urusan banjir sekarang mempunyai tempat formal untuk koordinasi. Hari ini penajaman rencana kerja ke depan,” ujar Ridwan Kamil, di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Kamis (31/3/2022). 

Kang Emil, sapaan akrabnya optimistis, hadirnya badan pengelola akan memudahkan koordinasi lima wilayah aglomerasi dalam menyelesaikan permasalahan yang selama ini bekerja sendiri-sendiri karena terkendala wilayah administratif. Padahal dalam teori pembangunan ada tipe peradaban, yaitu aglomerasi yang selama ini terabaikan. 

“Kalau kita kompak dan rutin, saya yakin semua warga di lima wilayah ini akan merasakan manfaatnya karena pengelolaannya tidak sendiri-sendiri,” tuturnya. 

Namun saat ini Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung dengan kesekretariatan di Kantor Bappeda Jabar belum memiliki pimpinan definitif. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Jabar Taufik Budi Santoso ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas. 

Kang Emil pun saat ini sedang mencari sosok kepala badan yang akan membawahi lima wilayah menjadi koordinator. 

“Belum ada orang nomor satunya. Dicari orang yang mampu menjadi kepala badan yang membawahi lima wilayah untuk jadi koordinator,” jelasnya. 

Adapun kriteria yang dicari adalah berasal dari Bandung Raya, memiliki kapasitas planologi dan berkomunikasi politik yang baik. 

Kang Emil mengungkapkan, selain mengoordinasikan, tugas kepala Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung juga melakukan penganggaran dan eksekusi program. 

Sementara urusan terdekat yang harus ditangani adalah masalah banjir, kemudian sampah, transportasi, dan terakhir tata ruang. 

“Untuk porsi anggaran, operasional dari Pemdaprov tapi kalau ada program akan dilihat apa bisa sepenuhnya dari provinsi atau ada kontribusi dari kabupaten/kota. Yang penting urusan beres,” ujar Kang Emil. 

Ia menuturkan, badan ini semacam pemerintah daerah dalam versi kecil yang bertanggung jawab kepada Gubernur dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas. 

“Badan ini di bawah Gubernur langsung dan Menteri PPN karena ada Perpresnya,” ungkap Kang Emil. 

Kehadiran Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung disambut baik oleh Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. 

Menurut Yana, segala permasalahan yang menyangkut antarwilayah di aglomerasi Bandung Raya bisa terselesaikan. 

“Dengan badan ini masalah batas wilayah bisa cair,” ucapnya. 

Yana, mencontohkan, permasalahan banjir di perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung yang akhirnya bisa cepat ditangani. Pemkot Bandung sepakat mengerjakan konstruksi pengendalian banjir dan Pemkot Cimahi membebaskan lahannya. 

“Akhirnya dengan kolaborasi seperti ini permasalahan banjir di dua wilayah itu selesai,” sebut Yana. 

Ia menambahkan, inti dari penyelesaian permasalahan di Cekungan Bandung adalah koordinasi yang baik. Ego sektoral antarwilayah harus dikesampingkan. 

“Inilah yang dicairkan oleh badan ini,” ujarnya.

               

//platform.twitter.com/widgets.js(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “//connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&version=v2.5&appId=199167570421543”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

(red/kp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *