Politik
Gus Imin Serukan Pentingnya Strategi Pembangunan Nasional dari Desa
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) kembali menyerukan pentingnya mengubah strategi pembangunan nasional dari atas (top-down) menjadi dari bawah (bottom-up). Menurutnya strategi pembangunan dari bawah bisa diwujudkan dengan menambah Dana Desa menjadi Rp5 miliar per tahun.
“Saya bersyukur bisa bertemu dengan para Kepala Desa para Kuwu se-Indramayu dan Cirebon. Ini pertemuan yang sangat penting karena saya memang sedang menyusun rangkaian dan rencana besar untuk Indonesia mulai tahun 2024,” kata Gus Imin, Minggu (28/5/2023).
Gus Imin mengurai alasan cita-cita besarnya menambah Dana Desa menjadi Rp5 miliar dari sebelumnya Rp1 miliar per tahun. Satu hal yang ia garisbawahi adalah maraknya penyalahgunaan anggaran ketika strategi yang diterapkan adalah model top-down.
“Ceritanya sederhana, saya sudah frustasi lihat korupsi di mana-mana. Bansos nggak jelas arahnya, terakhir beras juga menjadi masalah. Belum lagi, munculnya laporan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas bahwa ada sekitar Rp500 triliun anggaran untuk pengentasan kemiskinan yang tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Menurutnya, dana sebesar itu ternyata habis hanya untuk rapat perencanaan dan studi banding pengentasan kemiskinan. Artinya ada inefisiensi dan penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran. Bukan hanya di kementerian yang punya nomenklatur kemiskinan, tetapi juga di kementerian lain yang penggunaan anggarannya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk itu, Politisi Fraksi PKB itu berkeyakinan pembangunan nasional yang bocor, anggaran-anggaran yang jelimet dan maraknya pemotongan bantuan sosial sampai di tempat tujuan tidak akan terjadi lagi jika strategi pembangunan diubah dari bawah, yaitu dari Desa.
“Dari pengalaman itu ditambah pengalaman perjalanan Dana Desa saya berkeyakinan bahwa kita harus ubah strategi pembangunan. Anggaran negara tidak lagi melalui atas, tetapi langsung dijalankan di bawah,” terang Gus Imim.
Selain itu, Legislator dapil Jawa Timur VIII itu juga mendorong seluruh Kepala Desa untuk menjaga komitmen untuk mengelola Dana Desa sebaik mungkin dan akuntabel berapapun jumlah Dana Desa yang disalurkan.
“Jadi komitmen para Kepala Desa untuk mengelola Dana Desa sebaik mungkin, berapapun jumlahnya harus sama-sama dipegang teguh. Kontrol dari masyarakat, aparat dan semua pihak juga perlu selaras,” pungkasnya.