Politik
Habiburokhman Mendesak Polisi Tindak Tegas Kasus Pencabulan di Bandar Lampung
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak penyidik Polresta Bandar Lampung untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru SD swasta berinisial FZ (27) yang diduga mencabuli muridnya. Meskipun FZ telah ditetapkan sebagai tersangka, ia belum ditahan.
“Kami minta kepada Polres Bandar Lampung untuk segera menangkap dan menahan FZ, pelaku pencabulan terhadap anak. Jika perlu, jika pelaku melawan, bisa ditembak kakinya,” tegas Habiburokhman, Senin (4/11/2024).
Ia menambahkan, Kasus ini adalah pidana serius yang harus ditindak dengan tegas. Penangguhan penahanan terhadap tersangka sangat melukai rasa keadilan masyarakat.”
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga meminta agar polisi tidak hanya mengedepankan pendekatan formal dalam menangani kasus ini.
“Polisi harus peka dan sensitif dalam menangani perkara yang sangat penting ini,” ujarnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa buruknya penanganan kasus pencabulan dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Jangan sampai ketidakpekaan anggota Polri di level bawah merusak reputasi institusi. Kita harus menjaga nama baik Polri yang bekerja keras,” imbuhnya.
Sebagai informasi, FZ telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Oktober 2024 atas dugaan pencabulan terhadap salah satu muridnya, namun hingga kini belum ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.