Connect with us

Politik

Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Transparan, Publik Bisa Akses di Website DPR

Published

on

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) berjalan secara terbuka dan dapat diakses masyarakat melalui situs resmi DPR RI.

“Tidak benar jika ada kabar bahwa draft RUU KUHAP hilang. Semua dokumen lengkap, dan setiap kali ada rapat, kami langsung perbarui,” ujarnya dalam rapat tim teknis RUU KUHAP di Gedung DPR, Kamis (17/7/2025).

Habiburokhman juga menyebut seluruh pasal yang dibahas merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat dan telah disiarkan secara langsung melalui kanal media DPR RI.

Senada, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memastikan masyarakat bisa mengakses seluruh dokumen RUU KUHAP melalui website resmi DPR. Ia mengakui sempat terjadi kendala teknis yang membuat situs tidak bisa diakses, namun kini telah normal kembali.

“Sempat ada gangguan teknis, tapi sudah kami atasi. Semua draf bisa diakses publik,” jelas Indra.

Indra juga menjelaskan bahwa DPR telah menyiapkan dua aplikasi digital Nusantara (Navigasi Utama Sinergi untuk Rakyat) dan Cakrawala—untuk memperluas akses publik terhadap aktivitas kedewanan.

“Kami targetkan aplikasi Cakrawala segera bisa diakses masyarakat agar proses legislasi makin transparan,” katanya.

Ia menambahkan, banyaknya serangan siber menjadi alasan beberapa layanan digital DPR sempat dimatikan sementara guna menjaga keamanan data.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *