Nasional
Hanya 74 Persen Penyelenggaran Negara Serahkan LHKPN ke KPK
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan terkahir para penyelenggara negara yang sudah melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
KPK mencatat per 31 Maret 2019 seluruh instansi yang menyerahkan LHKPN hanya mencapai 74,39 persen.Demikian disampaikan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/4).
“Sampai tengah malam tadi kami menghargai dan menyampaikan terima kasih juga pada sekitar 74,39 persen dari seluruh penyelenggara negara yang wajib lapor itu sudah menyampaikan laporan kekayaannya pada KPK,” ujar Febri.
Padahal, kata Febri, KPK sudah memberikan waktu sejak awal Januari tahun 2018 sampai dengan tanggal 31 Maret 2019. Namun, hanya beberapa instansi saja yang mencapai tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN 100 persen.
“Artinya waktunya cukup panjang untuk melaporkan kekayaan di tahun 2018 atau pelaporan periodik. Nanti laporan untuk kekayaan 2019 ini akan dilaporkan tahun depan mulai Januari sampai dengan 31 Maret di tahun 2020,” papar Febri.
Jika ditotalkan, dari sekitar 339.000 penyelenggara negara hanya 252.000 orang yang melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Hal itu menunjukkan bahwa hanya 250 ribu penyelenggara negara yang memiliki itikad ingin transparan kepada publik.
“Itu bentuk pertanggungjawaban jawaban juga dan keterbukaan pada publik. Artinya ada 252.000 lebih penyelenggara negara yang sudah melaporkan. Sampai dengan batas waktu ini sekitar 87 ribu penyelenggara negara yang belum lapor,” tutur Febri.
Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa pihaknya akan mengumumkan para penyelenggara negara yang sudah dan belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebagai bentuk transparansi publik dan bentuk kepatuhan penyelenggara negara terhadap sikap antikorupsi.
“Jadi, komitmen yang utuh untuk pencegahan korupsi itu sangat penting dan bisa kita lihat apakah ada yang benar-benar berkomitmen. Segera akan diumumkan yang pasti kami harapkan itu bisa dilakukan pada bulan April ini,” demikian Febri. (Fajar/rmol)