Connect with us

Politik

HM Husni Tekankan Pentingnya Pengelolaan Keuangan Haji untuk Memaksimalkan Manfaat bagi Jemaah

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kegiatan Diseminasi dengan tema “Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji” di Hotel JW Marriott pada Selasa (3/9/2024).

Acara ini menghadirkan narasumber Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, HM Husni SE MM; Perwakilan BPKH, Dr. Mulyadi SE MM MSi; dan Perwakilan Kanwil Kemenag Sumut, Dr. H. Torang Rambe Mag.

HM Husni SE MM menegaskan bahwa kegiatan diseminasi ini merupakan bagian penting dalam mensosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat serta dalam mengedukasi calon jemaah haji Indonesia mengenai pengawasan keuangan haji. Selain itu, diseminasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 M.

“Sebagai informasi, kuota jemaah haji dari Indonesia pada tahun 2024 adalah sekitar 241.000 jamaah yang diberangkatkan dari berbagai embarkasi. Setoran awal haji adalah Rp 25 juta, dan jamaah tinggal melunasi sisa biaya sesuai dengan biaya per embarkasi,” jelasnya.

HM Husni juga menyoroti pentingnya pemahaman mengenai BPIH tahun 1445 H, termasuk berapa setoran awal haji, berapa lama mereka bisa menabung dan menunggu, serta jumlah biaya haji di berbagai embarkasi. Selain itu, ia menekankan pentingnya mengetahui bagaimana dana jemaah haji dikelola dan bagaimana meningkatkan kepercayaan terhadap BPKH.

“Kerja sama dengan bank yang menyediakan layanan haji, seperti tabungan haji dan investasi dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) serta emas, juga sangat penting,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan haji harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar dapat memberikan manfaat optimal bagi jemaah. BPKH, menurutnya, harus berkomitmen untuk mengelola keuangan haji secara profesional, transparan, dan akuntabel serta melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat melalui diseminasi.

“BPKH berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan haji dengan taat asas dan terus memberikan penjelasan langsung mengenai BPIH dan pengelolaan keuangan haji kepada masyarakat,” tutupnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *