Politainment
Hotelnya Jadi Lokasi Prostitusi Online, Cynthiara Alona Ditangkap Polisi
KABARPOLITIK.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap Cynthiara Alona. Adapun penangkapannya diduga terkait kasus prostitusi online.
Penangkapan Alona dilakukan usai polisi menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang, Selasa (16/3) lalu. Hotel itu diduga menjadi lokasi prostitusi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Membenarkan ada inisial CA, sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi,” katanya, dilansir dari JawaPos.com.
Lebih lanjut, Yusri menyebutkan Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kenaikan status hukum ini atas kepemilikan Alona terhadap hotel yang digunakan untuk prostitusi online.
“Sudah (tersangka), karena keterlibatan soal kepemilikan. Dia pemilik hotel,” jelasnya.
Terpisah, pengacara Alona, Agus Tinus Nahak membenarkan adanya penggerebekan di hotel milik kliennya.
Disebutkan, dari operasi itu 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan saat penggerebekan, Alona dipastikan tidak berada di hotel tersebut.
“Saya klarifikasi bahwa mbak Cynthiara Alona tidak berada di TKP saat penggerebekan. Yang ada memang ada puluhan orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro Jaya,” beber Agus.
Agus menuturkan, saat terjadi penggerebekan, karyawan hotel menghubungi kliennya memberitahukan peristiwa yang terjadi. Setelah itu, Alona datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 02.00 WIB.