Nasional
Ibu Rumah Tangga Bone Dibekuk Polisi Usai Curi Emas Seharga Rp17 Juta
Kabarpolitik.com, BONE — Sunarti (37) tak bisa lagi mengurus anak dan suaminya. Ia terpaksa harus menghabiskan waktunya di tahanan Polres Bone.
Itu setelah Narti kedapatan mencuri perhiasan emas di Kompleks Pasar Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Ia menyebabkan kerugian korban yang mencapai total Rp17 juta.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara menjelaskan, pelaku juga pernah melakukan pencurian handphone di sekitar kompleks pasar itu. Ia membawa lari handphone dengan nominal harga Rp2,3 juta.
“Kita sudah amankan pelaku beserta barang buktinya, yakni satu kalung emas 23 karat dengan berat 28 gram. Satu unit handphone dan sepeda motor,” ungkap Dharma, Rabu, 10 Oktober. Selanjutnya, pelaku bakal menjalani proses hukum di Mapolres Bone. (mam)