Connect with us

Politik

Iklan Pemerintah di Bioskop Disebut Bukan Kampanye


Jakarta: Iklan capaian pemerintah yang tayang dibioskop mendapat kritik. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Johnny G Plate meyakini iklan itu tak melanggar aturan kampanye.

“Kami yakini itu enggak melanggar undang-undang pemilihan umun dan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) terkait,” kata Johnny di Posko Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 13 September 2018.



Johnny mengatakan sikap itu bagian upaya memberi informasi kepada masyarakat terkait capaian pemerintah. Johnny menilai pemerintah wajib melaporkan lantaran duit pembangunan-pembangunan yang dilakukan berasal dari rakyat.

“Semua dari uang rakyat, hasil kerja capaian kinerja perlu disampaikan pada rakyat juga di samping kepada DPR lewat fungsi DPR,” jelasnya.


Johnny berharap iklan tersebut tak dikaitkan dengan kampanye. Sebab ada pihak yang lebih berwenang memutuskan iklan pemerintah di bioskop bagian dari kampanye atau bukan. “Maka yang punya kewenangan adalah Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).”

Johnny berharap tak ada pihak yang memosisikan diri sebagai lembaga penyelenggara pemilu, selain Bawaslu dan KPU. Termasuk, anggota DPR. “Kalau mau, undang Bawaslu ke DPR lalu lakukan rapat kerja. Atau undang Menteri ke DPR dan lakukan rapat kerja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik tayangan iklan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tayang di sejumlah bioskop. Dia meminta iklan yang menampilkan pembangunan bendungan di era-Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicopot.

(YDH)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *