Connect with us

Hukum

Ini Gaya Baru KPK Membongkar Kasus Korupsi Versi Firli Bahuri

Kabarpolitik.com- Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri kini berbeda. Tanpa mengumumkan status tersangka terlebih dahulu ke media, KPK telah menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Muara Enim yang menjerat Bupati Muara Enim non aktif, Ahmad Yani.

Padahal di periode KPK sebelumnya, secara rutin mengumumkan tersangka baru ke publik lalu melakukan pemannggilan untuk memeriksa para tersangka baru. Jika mereka mangkir maka akan dijemput paksa.

Ketua KPK Firlu Bahuri mengatakan, tanpa pengumuman ke publik soal tersangka baru ini merupakan ciri khas baru KPK sebagai bagian dari kerja-kerja senyap KPK.

“Adapun penangkapan tanpa pengumuman status tersangka merupakan ciri khas dari kerja-kerja senyak KPK saat ini, tidak koar-koar ke media dan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah Covid-19,” kata Firli kepada wartawan Senin (27/4/2020).

Firli juga mengatakan, meski di tengah pandemi Covid-19, namun KPK tetap melakukan pemberantasan korupsi dengan menangkap dua tersangka kasus dugaan korupsi Muara Enim.

“Namun tetap proses penangkapan memperhatikan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19,” tandas Firli.

Sebelumnya, KPK telah menangkap dua tersangka baru dugaan korupsi di proyek Dinas PUPR Muara Enim, yakni Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi yang keduanya ditangkap pada Minggu (26/4/2020).

KPK mencurigai Aries dan Ramlan menerima alisan duit dari pengusaha Robi Okta Fahlefi. Aries diduga menerima uang sebesar Rp,03 miliar, sedangkan Ramlan diduga menerima suap sebesar Rp1,115 miliar dan satu unis HP Samsung note 10.

Uang tersebut diduga sebagai komitmen fee dari Robi yang kini sudah divonis bui 3 tahun dalam persidangan. Robi yang mewakili PT Enra Sari mendapatkan proyek dari Dinas PUPR Muara Enim senilai Rp130 miliar dari 16 paket pekerjaan. (rma)

 

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *