Pemerintahan
Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Beras, Perlu Penegakkan Hukum yang Tegas Terhadap Spekulan
Jakarta, Kabarpolitik.com – Permintaan terhadap komoditas pangan, salah satunya beras, sebagai kebutuhan pokok sering mengalami peningkatan yang signifikan khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan. Hal tersebut pun seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan distribusi, kelangkaan, hingga kenaikan harga barang di pasar. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tersebut, diperlukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para pelaku penyimpangan di setiap mata rantai penyebaran pasokan pangan.
“Supaya dilakukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para spekulan yang menimbun komoditas sehingga kebutuhan masyarakat menjadi terganggu. Ini harus diambil tindakan tegas. Sebab kalau tidak, akan berpengaruh kemudian terjadi kelangkaan barang dan juga pada harga yang naik,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin usai meninjau kesiapan bahan pokok di Gudang Bulog Kepala Gading dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (11/03/2022).
Lebih lanjut, Wapres meminta untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang hari-hari besar keagamaan yang disebabkan kenaikan permintaan (demand) dari masyarakat yang cenderung tinggi.
“Ramadan dan Lebaran memang ada kenaikan, tapi harus dalam batas yang wajar,” ungkap Wapres.
Untuk itu, Wapres pun mengimbau kepada para pengusaha dan pelaku pasar agar tidak melakukan ekspor bahan pangan sepanjang kebutuhan dalam negeri belum tercukupi.
“Supaya mementingkan kebutuhan dalam negeri, termasuk selain beras juga minyak goreng dan lain sebagainya,” imbau Wapres.
Terkait distribusi, Wapres memberikan arahan kepada Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Pangan Nasional agar terus memonitor kelancarannya. Wapres menilai, walaupun produksi dan pasokan bahan pangan cukup, apabila terjadi kendala pada distribusinya, maka tetap akan memicu timbulnya masalah kelangkaan stok dan kenaikan harga.
“Kelancaran distribusi ini juga memengaruhi. Sebab kalau distribusi tersendat, termasuk juga early warning kalau terjadi suatu kelambatan, supaya terjadi percepatan untuk segera mengurangi jangan sampai ada terjadi ketidaklancaran distribusi,” tutur Wapres memberikan arahan.
Menutup arahannya, Wapres kembali menekankan pentingnya ketegasan dalam penegakkan hukum terhadap para spekulan yang terbukti melakukan penimbunan barang dan merugikan masyarakat.
“Penegakkan hukum, spekulan yang menimbun barang kebutuhan hajat hidup masyarakat supaya jangan ragu-ragu [untuk ditindak],” pungkas Wapres.
Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Budi Waseso, menyampaikan kesiapan Bulog dalam menghadapi bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Ia melaporkan bahwa jajarannya telah memetakan wilayah-wilayah siap panen dan menyatakan komitmennya untuk mengedepankan kebutuhan pangan dalam negeri.
“Komitmen kami, utamanya beras, Pak, itu harus kita utamakan seperti Bapak sampaikan tadi produksi dalam negeri dan kita utamakan untuk kepentingan dalam negeri. Jadi kita tidak akan cepat-cepat terus memutuskan impor termasuk juga ekspor manakala kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi,” lapor Budi.
“Pangan utama yang tidak bisa kita tunda dan kita tunggu adalah beras, Pak. Maka ini yang harus kita jamin bahwa kondisinya harus kuat dan dipastikan masyarakat tidak ragu untuk keberadaan atau ketersediaan beras itu di seluruh negara Indonesia,” tandasnya.
Selain Kepala Bulog, hadir dalam peninjauan ini Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Sukriansyah S. Latief, serta Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien. (NN/RJP, rls)