Connect with us

Politik

JPPR Ragukan Jumlah DPT Pemilu 2019

Jakarta: Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ditetapkan 187 juta pemilih. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto meragukan jumlah pemilih yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

“Ya saya melihat DPT 187 juta itu secara irisan dengan hasil pemilu agak rancu,” kata Sunanto usai diskusi di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Minggu, 7 Oktober 2018.

Menurut Sunanto, DPT pemilu 2014 juga berjumlah 187 juta. Kesamaan jumlah pemilih ini yang membuat dia janggal. Ia menyarankan seluruh pihak meninjau ulang jumlah DPT itu.

“Sekarang sama, masa enggak ada pemilih pemula selama lima tahun,” ujarnya.

Sunanto mengingatkan, salah satu potensi masalah pemilih di Pemilu 2019 yakni soal KTP-elektronik (KTP-el). Mengacu Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, hanya pemilih yang memiliki KTP-el yang bisa nyoblos. Sedangkan, disinyalir masih banyak warga yang sudah punya hak memilih belum memiliki KTP-el.

“Jadi harus ada kompromi politik di mana yang sudah memiliki KTP-el harus dimasukkan (ke DPT), tapi kalau yang belum memiliki KTP-el ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemendagri harus menerbitkan KTP-el,” jelasnya.

Namun, di sisi lain Sunanto mengapresiasi KPU yang membuka posko di daerah-daerah untuk menampung warga yang belum masuk dalam DPT dan tidak memiliki KTP-el. Itu dinilai jadi salah satu cara efektif mengatasi masalah DPT.

“Karena itu salah satu cara menjaga partisipasi publik untuk menyelamatkan hak pilihnya agar masuk DPT. Sesegera mungkin diputuskan agar ada kepastian DPT walau nanti ada perbaikan lagi,” ungkapnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *