Hukum
Kapolri Tunjuk Kabareskrim Rampungkan Kasus Perusakan Rumah Ibadah di Minahasa Utara
Kabarpolitik.com – Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus perusakan tempat ibadah umat Muslim di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
“Yah Kapolri menujuk Kabareskrim nanti untuk melihat menjadi katimnya untuk melihat penyidikannya seperti apa di sana,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
“Kalau yang di Manado kan sudah berjalan sudah ditahan sudah ada yang diperiksa,” tambahnya.
Argo meminta masyarakat untuk menunggu perkembangannya. Jika sudah diselesaikan, pihaknya akan segera mengirimkan berkasnya ke Jaksa.
“Nanti kita akan menunggu bagaimana perkembangannya,” tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Sulawesi Utara telah menahan enam orang terduga perusakan bangunan untuk ibadah umat Muslim, di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (29/1/2020).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes (Pol) Jules Abbast mengatakan sejauh ini sudah enam orang yang diamankan di Polda Sulut.
“Proses pemeriksaan terus dilakukan. Tiga orang sudah kita ketahui perannya setelah didalami. Tiga lainnya itu masih dilakukan pemeriksaan,” kata Jules, Jumat (31/1/2020). [rif]