Hukum
Kapolsek Ciracas Kunjungi SMP N 174 Jakarta Lakukan Sosialisasi dan Deklarasi Anti Tawuran
Kabarpolitik.com, Jakarta – Dengan maraknya kenakalan remaja terutama tawuran, Kepolisian semakin gencar melakukan langkah – langkah pencegahan di kalangan remaja khususnya pelajar.
Pagi ini (Kamis10/10/24) Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah didampingi Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Kel. Susukan dan Kasie Humas melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi anti tawuran kepada siswa siswi SMP N 174 Jakarta.
Hal ini dilakukan dalam upaya preemtif, pencegahan, dan edukasi tentang bahaya tawuran dan implementasi program kerja Kapolres Metro Jakarta Timur program Mantap dan Taktis dalam Senin Pintar.
Selain tawuran, Kapolsek juga menyampaikan tentang bahaya Narkoba di kalangan pelajar.
” Hindari penggunaan Narkoba karena dapat merusak generasi muda bangsa.” Ungkap Agung.
Dan apabila ada siswa sekolah ada yang tertangkap tawuran akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan akan dibina selama 10 hari supaya ada perubahan yang baik untuk diri sendiri maupun keluarganya.
Pihaknya juga berharap peran serta orang tua dalam pengawasan putra – putri nya di rumah maupun lingkungan sekitarnya dalam hal bergaul dan pengguna handphone.
” Kepada orang tua harus awasi putra putrinya Dalam penggunaan medsos dan pergaulan bebas.” Tutur Kapolsek.
Iapun meminta para Siswa harus mampu menjaga nama baik sekolah dan keluarga.
” Jangan terpengaruh sekolah lain yang mengajak tawuran serta Hindari pergaulan bebas dan jangan ada bullying di sekolah .” Tegasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan ini juga Kepala sekolah SMP N 174 dan Guru serta staf SMP N 174 Jakarta.