Nasional
Kasus Bupati Malang, KPK Panggil Sembilan Saksi
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Kasus dugaan gratifikasi dan korupsi yang dilakukan Bupati Malang Rendra Kresna terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti-rasuah akan memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Malang.
Setidaknya ada sembilan saksi yang dipanggil KPK untuk diminta keterangan. Berdasarkan informasi yang didapatkan JawaPos.com, saksi yang dipanggil di antaranya mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tridiyah Maestuti. Saat ini, Tridiyah menjabat sebagai Inspektorat Kabupaten Malang.
Selanjutnya terdapat nama Sampurno yang merupakan sekretaris BLH (sekarang bernama Badan Lingkungan Hidup). Lalu Kasubag Keuangan DLH Dwi July. Serta Thory dan M Imron dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kami ingatkan agar saksi-saksi yang dipanggil untuk hadir. Selain itu juga memberikan keterangan seluas-luasnya dan secara benar,” tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui pesan singkat yang diterima JawaPos.com.
Sementara itu, Tridiyah mengaku masih belum mendapatkan surat panggilan dari KPK soal pemeriksaan sebagai saksi. “Saya belum terima panggilan resmi. Nggak ada surat. Tahunya malah dari Anda,” katanya ditemui JawaPos.com di Pendopo Agung, Kota Malang, Jumat (12/10).
Kendati demikian, Tridiyah menyatakan akan bersikap kooperatif. “Prinsipnya kooperatif. Tapi kalau belum dapat surat panggilan, saya nggak tahu harus kemana,” tandasnya.
(tik/JPC)