Nasional
Kasus Habib Rizieq, Wiranto: Kami Berhak Membantu

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyampaikan bahwa instansinya tidak bisa turut campur secara langsung dalam persoalan yang tengah dihadapi Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab. Sebab, Arab Saudi punya aturan dan ketentuan sendiri.
Termasuk soal pelanggaran hukum. ”Yang mengatur otoritas yang ada di Arab Saudi,” ungkap dia ketika diwawancarai, Jumat (28/9).
Menurut Wiranto, siapapun yang melanggar hukum pasti disanksi. Dalam persoalan Rizieq, pemerintah bakal berusaha membantu. Sebab, dia masih berstatus WNI.
”Nanti saya baca dulu permintaannya bagaimana. Dalam bentuk apa. Tentu sebagai warga negara, kami berhak membantu. Melindungi segenap bangsa dan Warga Negara Indonesia di mana pun berada,” beber mantan panglima ABRI itu.
Wiranto berjanji, dirinya bakal mempelajari lebih jauh persoalan yang tengah dihadapi Habib Rizieq di Arab Saudi. Tapi, dirinya tidak bisa gegabah. ”Nanti akan saya baca dulu laporannya bagaimana, permintaannya bagaimana. Nanti kami pertimbangkan,” imbuh pejabat asal Jogjakarta tersebut.
”Apakah dari sisi hubungan diplomatik kami bisa melakukan bantuan,” tambahnya. Semua itu akan dipertimbangkan dengan matang. (wan/syn/bay/jpnn)
