Hukum
Kejagung Telusuri Aset Tersangka Jiwasraya yang Disimpan di Singapura Hingga Eropa
Kabarpolitik.com – Kejaksaan Agung menyebut telah melakukan pendataan aset para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya di luar negeri.
“Singapura lah salah satunya. Saya lupa. Eropa ada juga,” kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat malam (21/2/2020).
Febrie menambahkan, Tim Pelacakan Aset (TPA) Kejagung terus melakukan pendataan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). “Dan ini serius akan kita lacak terus,” tegasnya.
Selama penyidikan Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Syahmirwan, Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, serta Joko Hartono Tirto.
Sejak pertengahan Januari lalu, Kejagung sudah melakukan sita terhadap delapan mobil mewah, motor besar, ratusan unit apartemen dan bidang tanah milik enam tersangka.
Selain itu, tim pelacakan aset juga menyita sejumlah surat-surat berharga, dan perhiasan, serta barang-barang mewah yang dituding penyidik sebagai hasil dari tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jiwasraya. Total perhitungan sementara aset itu mencapai Rp 11 triliun. [rif]