Politik
Kemenpora Pastikan Roy Suryo Terima Surat soal Aset
Jakarta: Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot Dewa Broto membantah pihaknya belum mengirimkan surat permintaan pengembalian aset Barang Milik Negara (BMN) kepada mantan Menpora Roy Suryo. Surat telah dikirim lewat aplikasi pesan singkat pada Mei 2018.
"Di HP (handphone) saya itu sudah di-read. Berarti sudah dibaca saya kirim tanggal 3 Mei," kata Gatot di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 September 2018.
Meski hanya mengirim usrat lewat aplikasi pesan singkat, Gatot menyebut itu tetap sah di mata hukum. Dengan begitu, kata Gatot, Roy Suryo tak punya alasan belum menerima surat.
"Kalau kemudian diragukan enggak sah karena itu hanya whatsapp, enggak juga. Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) mengamanatkan meskipun hanya whatsappa itu tetap sah," ujarnya.
Gatot membantah sengaja mempublikasi salinan surat itu ke media sosial. Hingga kini, ia mengklaim tak tahu siapa pihak yang sengaja menyebarkan salinan surat itu.
"Bukan tujuan kami me-upload. Yang upload bukan saya kok. Saya kalau mau upload dari dulu. Dan itu kan saya yang mengirimkan kepada beliau," jelasnya.
Baca: Roy Suryo Belum Terima Surat Kemenpora
Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan pengembalian BMN yang ditujukan kepada mantan Menpora Roy Suryo.
Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan tim BPK soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan. Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinventarisasi. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.