Nasional
Kemhan RI Perkuat Kemandirian Farmasi Nasional Melalui Produksi Obat-obatan oleh Lembaga Farmasi TNI

Jakarta – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) terus menggalakkan upaya penguatan kemandirian sektor farmasi nasional dengan mengoptimalkan kemampuan produksi obat-obatan oleh Lembaga Farmasi (Lafi) dari ketiga matra TNI (TNI AD, TNI AL, dan TNI AU). Inisiatif strategis ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor, sekaligus memastikan ketersediaan obat esensial yang berkualitas bagi prajurit dan masyarakat luas, termasuk melalui dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Lafi TNI, yang telah beroperasi sejak tahun 1950, memiliki rekam jejak panjang dalam memproduksi obat-obatan guna mendukung kebutuhan kesehatan prajurit. Seluruh hasil produksi obat-obatan dari Lafi TNI telah melalui proses perizinan, sertifikasi, dan pengawasan ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menjamin kualitas dan keamanan produk.
Hingga saat ini, masing-masing Lafi TNI menunjukkan kemampuan produksi yang signifikan. Lafiad (Lembaga Farmasi Angkatan Darat) Puskesad mampu memproduksi 14 jenis produk obat yang telah memiliki Sertifikat Cara Memproduksi Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM. Dari jumlah tersebut, 4 jenis produk obat sudah memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sementara 10 jenis produk obat lainnya dikonsumsi di lingkungan internal TNI. Salah satu produk unggulan Lafiad adalah Obat Fimol (Paracetamol) 500 Mg, yang telah diproduksi sebanyak 11.537.180 Tablet.
Lafial (Lembaga Farmasi Angkatan Laut) memiliki kemampuan memproduksi 44 jenis produk obat yang sudah memiliki Sertifikat CPOB dari BPOM. Dari angka tersebut, 10 jenis produk obat sudah memiliki NIE, dan 34 jenis produk obat lainnya ditujukan untuk konsumsi internal TNI. Lafial juga telah memproduksi Obat Ponstal (Anti Nyeri) 500 Mg sebanyak 4.716.981 Kaplet untuk mendukung kebutuhan obat pada gerai apotek KDMP.
Lafiau (Lembaga Farmasi Angkatan Udara) mampu memproduksi 30 jenis produk obat. Dari jumlah tersebut, 4 jenis produk obat sudah memiliki Sertifikat CPOB, dan 26 jenis produk obat masih dalam proses pengurusan Sertifikat CPOB. Empat jenis produk obat Lafiau juga telah memiliki NIE dari BPOM. Untuk mendukung program KDMP, Lafiau telah memproduksi Obat Cefalaf Kapsul (Antibiotik) 500 Mg sebanyak 1.200.000 Kapsul.
Menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar Lafi TNI dapat berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan obat-obatan pada gerai apotek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Kemhan sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi dan UKM, BPOM, dan BUMN Farmasi (dhi. PT. Kimia Farma Tbk dan PT. Bio Farma Persero) dalam merencanakan produksi obat-obatan oleh Lafi TNI ini guna mendukung program KDMP.
