Connect with us

Internasional

Kerusuhan Ancam India Pasca MA Putuskan Lahan Masjid Diberikan Pada Umat Hindu

Published

on

Kabarpolitik.com.COM- Kerukunan antar umat beragama di India terancam bergejolak pasca Mahkamah Agung menyerahkan lahan bekas Masjid Babri kepada umat Hindu. Mengantisipasi kerusuhan pasca putusan tersebut, 12.000 polisi diterjunkan ke Ayodhya.

Umat Hindu meyakini lahan yang menjadi Masjid Babri dulu merupakan situs agama yang dibangun untuk menghormati tempat kelahiran Dewa Rama. Masjid itu dibangun pada 1528, di era Raja Mughal pertama, Babur. Namun sejak Desember 1949, umat Hindu secara aktif mengklaim situs tersebut sebagai miliknya.

Dalam keputusannya Mahkamah Agung (MA) India memerintahkan agar kaum muslim diberikan lahan pengganti seluas dua hektar untuk membangun masjid baru di Ayodhya. Kisruh kepemilikan lahan ini adalah salah satu konflik paling panas di India.

Saat kelompok Hindu garis keras menghancurkan Masjid Babri pada Desember 1992, kerusuhan sektarian yang meletus menelan lebih dari 2.000 korban jiwa. Saat itu pula muslim Pakistan membalas dengan menghancurkan belasan kuil umat Hindu.

Zarfaryab Jilani, Anggota Dewan Wakaf Sunni di negara bagian Uttar Pradesh, menilai keputusan tersebut tidak memuaskan umat muslim. Ia tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk membatalkan putusan tersebut. “Lahan seluas dua hektar ini tidak berarti apapun buat kami,” ujarnya.

Mahkamah Agung menilai pengrusakan Masjid Babri pada 1992 merupakan pelanggaran terhadap status quo yang diperintahkan pengadilan. Namun majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman pada mereka yang bertanggungjawab atas aksi tersebut. Mereka menilai klaim Hindu terkait tempat kelahiran Dewa Rama tidak terbantahkan lagi.

Keputusan Mahkamah Agung diyakini akan semakin memoles citra Perdana Menteri Narendra Modi yang menjanjikan akan mengembalikan lahan Masjid Babri kepada umat Hindu untuk dibangun kuil baru. Pasca keputusan diumumkan, warga Hindu di Ayodhya membanjiri jalan sembari membagikan manisan. Pada malam hari mereka menyalakan lilin dan kembang api.

“Semua sudut pandang dikaji dengan matang dan semua pihak mendapat kesempatan mengekspresikan sudut pandang yang berbeda. Putusan ini akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat pada proses peradilan,” tulis PM Modi lewat akun Twitternya.

Sebaliknya ungkapan muram dilayangkan Islamabad. Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi, menyebut putusan tersebut mengindikasikan “pola pikir yang berbasis pada kebencian.”

Menyusul keputusan Mahkamah Agung pemerintah memperketat pengawasan terhadap media sosial. Hampir 100 orang dikabarkan telah ditangkap menyusul dugaan delik ujaran kebencian. Pemerintah menegaskan kepolisian akan mengambil kebijakan zero toleransi terhadap provokasi kebencian di media-media sosial.

Menurut kepolisian, sejauh ini tercatat sebanyak 8.275 unggahan di media sosial telah dihapus atau diberi peringatan untuk segera dihilangkan. “Semua tindakan kriminal di internet akan diawasi dan ditindaklanjuti,” kata Rama Sastry, Direktur Jendral Kepolisian di Uttar Pradesh.

Kepolisian juga ikut menugaskan 5.000 petugas keamanan untuk mencegah serangan terhadap minoritas muslim yang hanya mewakili 6 persen dari total populasi Ayodhya yang sebesar 55.500 penduduk.

Suasana mencekam masih menguasai kota kecil itu ketika kepolisian memulangkan semua peziarah Hindu yang ingin menyambangi situs Babri untuk menyambut putusan Mahkamah Agung. Sementara komunitas muslim di Ayodhya, hanya bisa pasrah menanggapi hilangnya hak atas lokasi Masjid Babri.

“Saya pasrah dengan keputusan ini dan memulangkan semua urusan kepada Allah,” kata Mohammad Azam Qodri, seorang imam Masjid di Ayodhya.[sgh]

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *