Hukum
Ketua DPRD yang Juga Istri Bupati Kutai Timur dan Kepala Bappeda Turut Diciduk KPK
Kabarpolitik.com – Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis malam, (2/7/2020) ternyata bukan hanya Bupati Kutai Timur Ismunandar saja yang diamankan KPK, namun sang istri, Encek UR Firgasih, juga ikut diamankan saat penangkapan di sebuah hotel di Jakarta.
“Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 3 Juli 2020.
Encek diketahui menjadi anggota DPRD Kutai Timur sejak 2014. Kala itu, ia duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kutai Timur sedangkan suaminya sudah menjabat sebagai bupati.
Selain menangkap Encek, Nawawi menyebut tim penindakan KPK juga mengamankan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Edward Azran.
Setelah penangkapan, KPK juga mengamankan beberapa pihak yang diduga terkait dengan kasus ini di Samarinda dan Kutai Timur.
Saat ini, Ismunandar, Encek, dan sejumlah pihak yang tertangkap telah berada di Gedung KPK. Mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT terhadap Ismunandar ini terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kutai Timur. Firli meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan pihaknya.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ismunandar beserta Istri dan para pihak yang turut diamankan. [rif]