Pemerintahan
Komisi II DPR Setuju Tambah Anggaran Sekretariat Kabinet TA 2019 Sebesar Rp36 Miliar
Komisi II DPR RI menyetujui usulan yang disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung untuk menambah anggaran sebesar Rp36 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2019 dari pagu yang sudah dialokasikan sebesar Rp Rp756.072.365.000,00 (termasuk anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasilan atau BPIP sebesar Rp Rp404.113.834.000,00.
“Komisi II DPR RI akan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi kebutuhan tambahan anggaran tersebut di atas dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali, dalam Rapat Kerja dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9) siang.
Sebelumnya Seskab Pramono Anung menyampaikan, pagu anggaran Sekretariat Kabinet pada tahun 2019 sebesar Rp756.072.365.000,00, terdiri dari Sekretariat Kabinet Rp351 miliar dan BPIP Rp404 miliar.
Seskab menjelaskan, BPIP memang sementara ini anggarannya masih ada di Sekretariat Kabinet karena masa peralihan. Tentunya BPIP nanti akan berdiri sendiri sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 tahun 2018.
Dalam kesempatan itu, Seskab Pramono Anung mengajukan usulan tambahan untuk tahun anggaran 2019, karena penambahan beban baik untuk Kedeputian Bidang Administrasi, Kedeputian bidang Dukungan Kerja Kabinet, dan lain-lain.
“Maka kami mengusulkan pad atahun 2019 akan ada tambahan anggaran Rp36 miliar.  Untuk itu mohon dukungan dari ketua, para wakil ketua dan seluruh anggota agar ini bisa dipenuhi,” pinta Seskab.
Penyerapan Anggaran
Mengenai realisasi anggaran tahun 2018 berdasarkan program, menurut Seskab, sampai dengan tanggal 31 Agustus 2018, dari lokasi anggaran Sekretariat Kabinet sebesar Rp228,414 miliar realisasinya  adalah Rp154 miliar, sisa anggaran Rp74 miliar.
“Artinya, 67 persen sudah terserap sampai dengan Agustus,” jelas Seskab.
Pada kesempatan itu Seskab Pramono Anung juga menyampaikan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menambah 4 Staf Khusus Presiden (SKP) pada 2018, sehingga diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp52,585 miliar, karena pada anggaran sebelumnya alokasi ke-4 SKP ini belum dialokasikan.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Wakil Seskab Ratih Nurdiati, Deputi Seskab bidang Administrasi Farid Utomo, Plt. Deputi bidang Perekonomian M. Amperawan, Deputi bidang PMK Surat Indijarso, Deputi bidang Dukungan Kerja Kabinet Yuli Harsono, Staf Ahli Seskab Thanon Aria Dewangga, Staf Khusus Seskab Emir Wardhana, dan para pejabat eselon II Sekretariat Kabinet.
(FID/RAH/ES)