Connect with us

Politik

Komisi II Pertanyakan Progres e-KTP Jelang Pemilu 2019, Ini Jawaban KPU dan Kemendagri

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kemendagri dan Penyelenggara Pemilu, Selasa (16/10). Rapat membahas ancaman hilangnya hak pilih warga pada Pemilu 2019 mendatang hanya karena masyarakat belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Andi Mariattang, anggota Komisi II
dari Dapil Sulsel II mengaku telah melakukan pengecekan ke lapangan saat kunjungan Dapil baru-baru ini. Hasilnya di beberapa daerah masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Dan ini akibatnya bisa fatal. Warga yang belum melakukan perekaman e-KTP itu tidak bisa ngapa-ngapain. Sekarang ini semua urusan harus dengan bukti KTP. Termasuk ancaman mereka akan hilang hak pilih pada pemilu 2019.

“Saya adalah anggota DPR RI dari Sulawesi Selatan, temuan yang saya jumpai berdasarkan fakta di Sulsel. Masalah e-KTP masih banyak daerah yang belum melakukan perekaman,” bebernya, Selasa (16/10).

Keterbatasan alat perekam dan minimnya tinta menjadi kendala utama yang dihadapi daerah yang sulit terjangkau.

“Kendalanya karena terbatas alat perekam, juga selalu kehabisan tinta, entah ini terkait anggaran atau seperti apa. Tapi negara harus segera memberi solusi,” sambungnya.

Sementara terkait DPT, pihaknya menuturkan KPU menjumpai masalah terkait kesediaan Capil saat dimintai hasil perekaman e-KTP.

“Ketika KPU meminta hasil perekaman e-KTP kepada Capil, ada yang langsung serahkan namun ada juga yang tidak dengan alasan belum disinkronkan dengan server dari Kemendagri. Ini juga masih menjadi catatan saya. Padahal tahapan pemilu terus berjalan. Semua harus bekerja bersama,” ucapnya.

Andi Mariattang juga mempertanyakan langkah antisipasi yang sudah dipersiapkan KPU terhadap pemilih yang menjadi korban bencana di Sulawesi Tengah.

Ketua KPU Arief Budiman mengakui KPU masih mengalami kendala mulai dari segi pendataan pemilih, termasuk sarana prasarana untuk KPU sendiri.

“Benar, masih ada kendala, kantor KPUD Kabupaten/Kota ada yang ngontrak, ada juga pinjam milik Pemda,” ujar Arief Budiman.

Sedangkan soal pendataan pemilih dari Sulawesi Tengah yang saat ini masih mengungsi di Makassar, kendalanya karena di sana masih darurat bencana.

Sementara itu Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan anggaran tinta masuk Dana Alokasi Khusus.

“Soal tinta masuk Dana Alokasi Khusus, jadi dianggarkan daerah. Kalau ada daerah dananya habis, bisa pinjam ke pusat dan harus bayar kembali,” imbuhnya. (yon)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *