Connect with us

Hukum

Komisi V DPR RI & Korlantas Polri Ungkap Fakta Bersama Terkait Kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang

Cipularang – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan melaksanakan kunjungan kerja spesifik bersama dengan Komisi V DPR di KM 92 Tol Cipularang pasca kejadian kecelakaan beruntun beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengungkapkan bahwa kondisi badan jalan tol tidak sempurna, apalagi dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi yang akan sangat membahayakan.

“Ada beberapa lubang, tadi saya lihat ada beberapa titik di situ, lubang airnya terlalu dalam. Karena mungkin sudah ditimpa aspal berkali-kali. Jadi struktur lamanya itu masih permukaan yang lama. Sementara mungkin di situ sudah beberapa kali overlay,” kata Lasarus, di Rest Area KM 88B, Rabu (13/11/2024).

“Kita harus tegas mengatakan bahwa seluruh potensi yang ada di lokasi itu, di manapun di jalan tol yang memungkinkan terjadinya kecelakaan, itu wajib untuk dilakukan perbaikan sebelum nanti bagaimana kecelakaan itu terjadi,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa untuk penyebab kecelakaan nanti bakal dicermati lebih lanjut oleh Korlantas dan KNKT. Pihaknya dinilai hanya melihat dari segi infrastruktur atau kesiapan jalan serta sarana prasarana.

“Komisi V ini bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur. Kami punya kewenangan untuk mengawasi seluruh pembangunan infrastruktur, baik yang bersumber dari APBN maupun tidak bersumber dari APBN, tapi dimanfaatkan oleh rakyat dan masyarakat,” ungkapnya.

Ternyata setelah kita olah TKP dan melihat dari dashboard Jasa Marga, rupanya ini bisa dibilang kecelakaan karambol,” ujar Kakorlantas.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan beberapa fakta kejadian pada kecelakaan beruntun yang terjadi beberapa waktu lalu di Tol Cipularang KM 92.

“Dari fakta-fakta yang kami temukan di TKP, kejadian pada saat itu jalan berair atau rintik-rintik setelah hujan besar. Kemudian pada pukul 15.15 WIB, tepatnya terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas. Ternyata setelah kita olah TKP dan melihat dari dashboard Jasa Marga, rupanya ini bisa dibilang kecelakaan karambol,” ujar Kakorlantas.

“Jadi kalau beruntun dari depan ke belakang, namun ini dari belakang ke depan. Kemudian setelah selesai olah TKP kemarin, di kilometer sebelum titik poin terjadinya kecelakaan di KM 92 +400, itu terjadi jejak rem. Ini masih dugaan, artinya kita harus mendalami jejak rem ini apakah dari kendaraan yang bersangkutan, karena bisa jadi jejak rem itu sudah lama. Kemudian kita sinkronkan dengan jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut,” sambungnya.

Adapun, kata Kakorlantas, ditemukan juga bekas kampas rem di roda yang terbakar atau berubah warna dikarenakan overheat. Hal ini coba didalami oleh Kakorlantas melalui pemeriksaan secara teknis dalam olah TKP tersebut.

“Kemudian kita juga masih harus mendalami bukti-bukti yang ada di TKP maupun di dashboard Jasa Marga untuk mengukur kecepatan maupun perilaku pengemudi pada saat sebelum kejadian,” tutur dia.

“Namun sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan penyebab dari kecelakaan tersebut karena harus melakukan kajian. Kami harus merekonstruksi hasil olah TKP yang dilakukan kemarin. Mudah-mudahan dalam waktu cepat kita bisa menyimpulkan penyebab terjadinya peristiwa kecelakaan di KM 92,” pungkasnya.

Turut hadir antara lain, Dirjen Hubdat Kementerian Perhubungan Risyapudin Nursin, Dirjen Bina Marga Subakti Syukur, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Ruminio, dan PJU Polri lainnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *