Nasional
Komitmen SMSI Arahkan Anggota UKW di PWI

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara berkala akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan menghadirkan para penguji yang berpengalaman dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Pada 2021 mendatang, SMSI cabang, bahkan sampai pengurus SMSI tingkat kabupaten dan kota di Indonesia akan banyak menyelenggarakan UKW untuk pemenuhan standarisasi wartawan yang bekerja di perusahaan media anggota SMSI.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus menuturkan, PWI dan SMSI bagaikan dua sisi mata uang. Apalagi, fungsionaris PWI, merupakan inisiator dan pejuang lahirnya dan terbentuknya SMSI untuk mewadahi organisasi media siber yang jumlahnya semakin banyak sesuai tren perkembangan media massa.
Para pemilik perusahaan di berbagai daerah yang bergabung di SMSI, kata Firdaus, berkeiginan SMSI ikut serta didaftar menjadi lembaga Uji Kompetensi Wartawan. Keiinginan itu telah diteruskan ke Dewan Pers.
“Setelah SMSI jadi konstituen Dewan Pers, ada keinginan kawan-kawan dari berbagai daerah agar SMSI mendaftar dan mengajukan untuk menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan. Hanya saja, sudah ada ketentuan bahwa organisasi perusahaan media tidak dibolehkan menjadi lembaga penguji,” kata Firdaus, Rabu 18 November, kemarin.
Karena derasnya permintaan kawan-kawan pengurus di daerah, sambung Firdaus, akhirnya pengurus SMSI pusat mengajukan permohonan ke Dewan Pers. “Dan jawabannya sudah kita duga. Tapi tak apa-apa, setidaknya kita sudah berupaya untuk memastikan boleh tidaknya organisasi perusahaan media menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan. Kini SMSI yang merupakan organisasi perusahaan media siber dengan anggota terbanyak, yakni mencapai 1.384 perusahaan memiliki program meningkatkan sumber daya manusia karyawan anggotanya, hingga SMSI memutuskan untuk tetap menggunakan PWI sebagai lembaga penguji di setiap kegiatan uji kompetensi yang digelar SMSI,” urai Firdaus.
(Fajar)
