Hukum
KPK Cium Modus Penyelewengan Anggaran COVID-19 untuk Pencitraan Pilkada
Kabarpolitik.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan institusinya mengendus ada sejumlah kepala daerah yang sengaja memperbesar alokasi dana penanganan pandemi Corona untuk pencitraan pribadi. Pencitraan ini dilakukan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketua KPK RI, Komjen Pol Firli Bahuri, mengungkapkan, ada korelasi yang cukup kuat antara jumlah anggaran Covid-19 dengan daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kota Makassar itu anggaran Covid-19 nya sekitar Rp.789 Milyar sementara Surabaya hanya Rp.120 Milyar. Kenapa? Karena Surabaya (walikota-red) nya tidak ikut lagi Pilkada, sudah sepuluh tahun (Menjabat-red). Jadi sangat rentan, ini terang benderang untuk melihat niatnya apa,” ujar Firli dalam sambutannya pada acara Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Kesepakatan Pemanfaatan Aset antara Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang, Pemkot Prabumulih dan Pemkab Banyuasin di Palembang, Kamis (9/7/2020).
Selain Makassar, Firli juga menyebut Jember menjadi salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada dan juga memiliki anggaran besar dalam penanganan Covid-19. Hal ini ini dinilai janggal karena angka kasus positif Covid-19 di Jember relatif rendah.
“Jember itu anggaran Covid-19 nya Rp.572 Milyar tertinggi sekabupaten. Begitu dilihat ternyata mau Pilkada, padahal angka Covid nya rendah dibandingkan Surabaya. Anggarannya paling besar untuk bantuan sosial,” beber jendral polisi bintang tiga itu.
Ketua KPK pun menyebutkan, bagaimana cara oknum kepala daerah yang sengaja memanfaatkan momen Covid-19 untuk keuntungan politiknya. Salah satunya dengan memasang gambar diri pada paket bantuan yang dibagikan kepada warga.
“Pasang gambar di (paket-red) Bansos itu kaya pakai uang pribadinya aja padahal itu pakai uang APBD,” cetus Firli.
Terkait pengawalan dana penanganan Covid-19, KPK mengaku telah bekerjasama dengan BPKP dan BPK, membentuk 15 Satgas Pencegahan (1 Satgas di GTPP Covid-19, 5 Satgas di kementerian yang berkaitan dengan program penanganan Covid-19 dan 9 Satgas di seluruh Indonesia sesuai dengan Korwil nya) dan 8 Satgas Penindakan.
“Kalau masih ada yang nekat, maka ada 8 Satgas Penindakan KPK siap menghajar para pelaku penambil uang Negara ini,” tegasnya.i Wakil Ketua Komisi X DPR harus digeser ke Komisi XI karena ada tugas. Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno juga digeser dari Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menjadi anggota Baleg DPR.
“Jadi penugasan-penugasan seperti ini sering terjadi, memang peruntukannya ada masa-masanya. Itu pengantar dari saya, mudah-mudahan ini setidaknya bisa jadi bagian yang kita anggap bisa meluruskan,” tandasnya. [rif]