Hukum
KPK Siap Bidik 53 BUMN Terindikasi Korupsi
Kabarpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di 53 perusahaan plat merah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku ‘tertarik’ dengan data-data dugaan korupsi di 53 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Saya jadi tertarik untuk ‘meminta’ data tersebut dari beliau, Mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK,” kata Nawawi kepada awak media, Senin (6/7/2020).
Apalagi menurut Nawawi, Erick tidak hanya sekali mengungkap dugaan praktik korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Dimana Erick Thohir sebelumnya buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan dan lain sebagainya.
Nawawi meminta Erick tak hanya berkomentar mengenai dugaan korupsi tersebut. Untuk itu, Nawawi meminta Erick melaporkan dan menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi kepada KPK.
“Beliau kan tahu alamat kantor KPK. Malahan tercatat sudah sampai dua kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya,” ujar Nawawi.
Bahkan, kata Nawawi, KPK siap menjemput bola untuk memperoleh data-data yang dimiliki Erick Thohir tersebut.
“Atau jika perlu, KPK yang akan datang menjemput data-data kasus korupsi yang dimiliki Pak Erick,” sambungnya.
Sebelumnya, Erick Thohir dalam catatannya dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi dugaan korupsi sebanyak 53 kasus di BUMN.
Menurut Erick, terjadinya korupsi itu. Lantaran tak ada pemetaan yang jelas soal tugas jelas dari masing-masing BUMN. Setiap direksi perusahaan plat merah itu mencampur adukan bisnis korporasi dengan tugas BUMN dalam pelayanan publik. [rif]