Politik
Kubu Prabowo Usul Debat di Kampus, Ace: Apa Nggak Melanggar Aturan?
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali memberi usulan terkait debat pasangan capres dan cawapres. Kali ini kubu paslon nomor urut 02 itu menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya menyelenggarakan debat di lingkungan kampus.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menyatakan sepakat. Namun, Ace memberikan masukan atas usulan tersebut.
Menurutnya, jika debat digelar di lingkungan kampus, maka harus dipastikan daya jangkauan khalayaknya tidak berkurang. Sebab, selain civitas akademik, masyarakat luas juga perlu tahu program capres-cawapres.
“Visi, misi, dan program harus dapat diterjemahkan ke dalam program aksi dan kegiatan yang konkret, bukan semata-mata slogan dan retorika,” ujar Ace saat dihubungi, Senin (22/10).
Ketua DPP Partai Golkar ini mengatakan, harus dipertimbangkan juga aturan bahwa kampus adalah bagian dari lembaga pendidikan. Pasal 280 Ayat (1) Undang-undang Pemilu menyebutkan lembaga pendidikan seperti sekolah dan pesantren, juga fasilitas pemerintah dan tempat ibadah tidak boleh jadi tempat kampanye. Kemudian PKPU Nomor 23 Tahun 2018 mendefinisikan, kampanye berarti aktivitas meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi, program dan atau citra diri.
“Jadi apakah tidak bertentangan dengan undang-undang? Karena debat itu bagian dari kampanye,” tegasnya.
Menurut Ace, pada saatnya KPU juga akan memfasilitasi debat capres-cawapres yang dapat dilihat dan diikuti seluruh rakyat Indonesia melalui televisi nasional.
“Kita ingin semua rakyat Indonesia mengikuti debat dan menyaksikan apa visi, misi dan program yang ditawarkan kepada rakyat, bukan hanya kepada mahasiswa dan akademisi semata,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasuional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan debat capres-cawapres diadakan di kampus serta diikuti oleh sejumlah akademisi. Hal itu pun bisa menjadi pembelajaran politik bagi para mahasiswa.
Dijelaskan Dahnil, nantinya dalam debat capres-cawapres, setiap pasangan dengan bebas menyampaikan visi-misinya. Kemudian para peserta dari kalangan akademisi ini diberi kesempatan untuk mendalami program-program setiap kubu.
Selain itu, agar cakupannya bisa lebih luas, Dahnil menambahkan agar debat ini disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional. Sehingga seluruh penjuru Indonesia bisa menyaksikannya. (gwn/JPC)