Connect with us

Politik

La Tinro Desak Kementan Beri Perlakuan Setara bagi Petani Singkong

Published

on

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Gubernur Lampung dan Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis. Rapat digelar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Selasa (25/6/2025).

Dalam forum tersebut, Gubernur Lampung dan perwakilan pelaku usaha menyampaikan keluhan terkait tingginya angka impor singkong serta minimnya perhatian pemerintah terhadap komoditas tersebut. Mereka menilai singkong berpotensi besar menjadi pangan alternatif nasional.

Menanggapi hal itu, Anggota Baleg DPR RI, La Tinro La Tunrung mendorong agar Gubernur Lampung mendesak Kementerian Pertanian memberi perhatian lebih kepada petani singkong, seperti halnya dukungan yang selama ini diberikan kepada petani padi.

“Singkong bisa jadi substitusi pangan. Pak Menteri memang sudah tetapkan harga, tapi di lapangan persoalan masih banyak, termasuk soal pajak dan biaya lain yang membebani petani,” ujar La Tinro.

Menurutnya, Kementerian Pertanian bisa membantu menekan biaya produksi melalui subsidi pupuk, bantuan alat pertanian, dan modernisasi pertanian seperti yang telah diterapkan pada komoditas padi.

“Bibit unggul dan perluasan lahan juga penting. Kalau data menunjukkan produksi kita belum mencukupi, maka pembenahan dari hulu ke hilir wajib dilakukan,” tambahnya.

La Tinro juga menyoroti data defisit produksi singkong nasional. Berdasarkan catatannya, produksi dalam negeri pada 2018–2022 masih kekurangan sekitar 40 persen dibanding kebutuhan konsumsi nasional.

“Kalau memang produksi belum cukup, impor bisa dimaklumi. Tapi kalau pemerintah menyatakan produksi cukup, harus jelas mengapa kita masih impor,” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *