Hukum
Lagi-Lagi KPK dapatkan hasil ‘Nihil’ saat Menangkap Harun Masiku
Kabarpolitik.com – Tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yakni politisi PDIP Harun Masiku hingga saat ini belum tertangkap oleh pihak KPK.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar justru mengatakan, tak ada kendala dalam penangkapan Harun Masiku. Meskipun lembaganya sampai saat belum berhasil menangkap Harun.
“Saya pikir belum ada kendala tetapi memang belum ditemukan dengan upaya-upaya pencarian dilakukan dengan bantuan kepolisian tetapi belum ditemukan. Nah sampai hari ini belum ditemukan, jadi saya tidak melihat ada kendala lain. Proses hukumnya tetap berjalan kok soal itu,” ujar Lili di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Ia juga menyatakan KPK telah beberapa kali mengimbau agar tersangka Harun menyerahkan diri ke KPK. Dan tim KPK tetap berusaha mencari keberadaan Harun. “Jadi jangan kemudian dikira bahwa dengan hilangnya dia, dia tidak akan diproses secara hukum, akan tetap dilakukan,” tandas Lili.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku pihaknya terus melakukan upaya pengejaran tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut Firli, lembaga antirasuah sudah mencari Harun ke banyak lokasi. Namun apa daya, hasil nihil yang didapatkan pihaknya.
“KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada,” kata Firli saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, kemarin.
Firli mengatakan, pihaknya terus berupaya mengejar para tersangka korupsi yang melarikan diri ini. Tak hanya terhadap Harun, tapi juga para DPO lainnya.
“Kita akan kejar terus sampai targetnya tertangkap. kita berharap yang bersangkutan menyerahkan diri dan bertanggung jawab,” tandas Firli.
Untuk diketahui, KPK telah memasukkan Harun dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Januari 2020. Harun merupakan salah satu tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang saat ini dalam proses penyidikan di KPK.[ab]